Sebanyak 30 Tenaga Kerja Konstruksi di Lingkungan Dinas PUPR Ikuti Bimtek dan Sertifikasi

By: Dinas Komunikasi dan Informatika
Rabu, 16 Juni 2021
Dibaca: 365

GARUT, Tarogong Kidul – Bupati Garut, Rudy Gunawan membuka  kegiatan Penyelenggaraan Pelatihan Tenaga Terampil Konstruksi, Bimbingan Teknis Dan Sertifikasi Tenaga Terampil Konstruksi Di Lingkungan Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Kabupaten Garut, di Fave Hotel, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (15/6/2021).

Bupati Garut mengatakan, kegiatan ini diadakan dalam rangka implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja di mana semua pekerjaan itu harus dilakukan oleh tenaga terampil yang bersertifikat. “Jadi ini kegiatan untuk bisa melaksanakan Undang-Undang Nomor 2 (tahun 2017), yang sudah diubah oleh Undang-Undang Nomor 11 (tahun) 2020 Tentang Cipta Kerja, nah dipersyaratkan semua pekerjaan itu harus dilakukan oleh tenaga terampil yang bersertifikat, nah ini dibiayai oleh APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah),” ucapnya.

Ia berterimakasih kepada perusahaan yang telah mengirimkan para pekerjanya pada acara pelatihan ini.

“Saya terimakasih kepada perusahaan yang sudah mengirimkan orang-orangnya, supaya apa? Supaya (pekerjaannya) baik. Jangan sampai juga penawarannya juga seenaknya asal dapat pekerjaan, pekerjanya tidak bersertfikat itu undang-undang sudah mengatur,” katanya.

Sementara, Kepala Dinas PUPR Garut, Luna Avriantini mengatakan tujuan dari dilaksanakannya kegiatan ini adalah dalam rangka mewujudkan pengawasan tertib usaha, tertib penyelenggaraan, dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi.

“Tujuan pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis dan Sertifikasi Tenaga Terampil Konstruksi ini adalah dalam rangka mewujudkan pengawasan tertib usaha, tertib penyelenggaraan, dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi,” kata Luna.

Luna juga menerangkan kegiatan ini dilaksanakan pada satu hari dan diikuti oleh 30 orang peserta dari penyedia jasa konstruksi di wilayah Kabupaten Garut.




Komentar
Isi Komentar