Pemkab Garut Menerima Kuota 570 Orang untuk Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021

By: Dinas Komunikasi dan Informatika
Rabu, 02 Juni 2021
Dibaca: 618

GARUT, Tarogong Kidul – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) Republik Indonesia, menyutujui 570 orang kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemeintahan Kabupaten Garut dalam Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021.

Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menerima kuota sebanyak 500 orang lebih.

“Yang disetujui 500 berapa Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) yang tahu, (kurang lebih) 500-anlah,” ujar Rudy saat diwawancarai oleh wartawan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (31/5/21). 

Ia menuturkan bahwa pihaknya mengusulkan banyak untuk kebutuhan ASN di Pemkab Garut, salah satunya 17 dokter spesialis untuk di Rumah Sakit umum Daerah (RSUD) dr. Slamet. “(yang diusulkan) banyak, yang diusulkan itu dokter spesialis, tapi dokter spesialis yang 17 kita usulkan untuk memperkuat RSUD itu ditangguhkan tahun depan, yang lainnya oke,” tuturnya.

Selain di bidang kesehatan, lanjut Rudy, dalam penerimaan CPNS dan PPPK tahun ini juga pihaknya mengusulkan beberapa formasi lain seperti bagian umum dan pendidikan. “Kita kan mengajukan formasi tapi yang menyetujui Menpan, yang sekarang ini (formasi) kita ada yang umum juga ada, kesehatan ada, ada pendidikan juga, umum juga ada umum, kita memerlukan 3 sarjana hukum juga,” lanjut Rudy.

Dalam pelaksanaannya, Rudy menjamin  transparansi proses penerimaan CPNS dan PPK ini, karena saat ini hampir semua proses seleksi sudah menggunakan komputerisasi, salah satunya menggunakan Computer Assisted Test (CAT). “Yang namanya CAT itukan oleh pusat, oleh komputer, (dijamin) enggak ada (kecurangan), selama ini kan enggak ada yang protes kan, semua kan (sudah) dengan komputer.” pungkasnya.




Komentar
Isi Komentar