Pemkab Garut Akan Segera Lakukan Pengalihfungsian Pejabat Eselon 4 Menjadi Fungsional

By: Dinas Komunikasi dan Informatika
Selasa, 19 Oktober 2021
Dibaca: 347

GARUT, Tarogong Kidul – Bupati Garut, Rudy Gunawan mengumumkan terkait pengalihfungsian pejabat eselon 4 atau pengawas di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menjadi jabatan fungsional. Hal itu diungkapkannya pada saat apel gabungan terbatas di Lapangan Setda Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (18/10/2021).

Menurut Rudy, berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) serta arahan dari Menteri Dalam Negeri, bahwa dalam waktu singkat jika telah memenuhi ketentuan yang berlaku maka Kabupaten Garut akan segera mengalihfungsikan jabatan Eselon 4 menjadi fungsional.

“Ini saya mohon kepada para pengawas, bahwa kita sedang menuju ke arah di mana kita akan mengalihfungsikan sesuai ketentuan yang berlaku, pejabat struktural pengawas atau pejabat eselon 4 menjadi fungsional. Ini akan kita lakukan setelah mendapatkan arahan-arahan secara teknis dari BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Provinsi Jawa Barat,” ucap Bupati Garut.

Rudy berharap para pejabat eselon 4 atau pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut sudah harus bersiap akan adanya pengalihfungsian, sehingga dapat bekerja secara professional.

“Tentu saya berharap sudah harus bersiap-siap karena kalau orang dari jabatan struktural ke jabatan fungsional rasanya seperti tidak enak. Jadi nanti akan ada rasa tidak enak dari pejabat struktural kasi (kepala seksi) dari tadinya disebut Pak Kasi sekarang tidak lagi disebut Pak Kasi, tadinya disebut pak Kasubag sekarang tidak lagi disebut Pak Kasubag,” selorohnya. 

Di sisi lain, Bupati Garut mengungkapkan, pihaknya akan membenahi terkait fasilitas berupa kendaraan operasional bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar lebih tertib.




Komentar
Isi Komentar