Bupati Garut : Pemulasaraan Jenazah Covid-19 Merupakan Tanggung Jawab Satgas Penanganan Covid-19

By: Dinas Komunikasi dan Informatika
Senin, 21 Juni 2021
Dibaca: 410

GARUT, Garut Kota – Bupati Garut, Rudy Gunawan mengingatkan bahwa pemulasaraan jenazah Covid-19 adalah merupakan tanggung jawab dari Satgas (Satuan Tugas) Penanganan Covid-19. Hal ini disampaikan bupati dalam apel secara virtual di Kantor Command Center, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin (21/6/2021).

Sebelumnya, bupati dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada beberapa puskesmas yang sudah siap siaga dalam memberikan pelayanannya kepada masyarakat meskipun saat ini mempunyai sarana dan prasarana yang sangat terbatas.

“Nah tentu kami juga melihat kemarin kami keliling dengan para camat, saya mau mengecek memang kita semuanya bekerja keras. Saya terimakasih yang ada di lapangan, saya cek beberapa puskesmas juga dalam kondisi yang sangat siap untuk memberi pelayanan yang terbaik meskipun kita mempunyai sarana dan prasarana yang sangat terbatas,” ucap bupati.

Rudy Gunawan kambali menegaskan,  pemulasaraan jenazah Covid-19 merupakan tanggung jawab Satgas Penanganan Covid-19. “Tentu kita juga bersyukur bahwa kita bisa melaksanakan apel pagi ini, dan saya harapkan semuanya dalam kondisi berikhtiar supaya yang meninggal dunia kita pulasara dengan baik dan saya ingatkan bahwa pemulasaraan jenazah Covid-19 itu adalah tanggung jawab satgas,” tegasnya.

Rudy menerangkan, tidak ada pungutan apapun dalam pemulasaraan Covid-19. Jika ada beberapa kendala di satgas kecamatan ataupun desa, maka bisa dilakukan komunikasi dengan satgas di tingkat kabupaten. “Jadi kalau ada halangan-halangan, satgas di kecamatan, satgas di desa, satgas warga secara bergantian bisa komunikasi dengan satgas tingkat kabupaten," ujarnya.

Bupati Garut menegaskan jika ada beberapa oknum yang melakukan tindakan pemungutan dana dalam pemulasaraan Covid-19, maka pihaknya akan melakukan tindakan yang tegas agar tidak terjadi hal demikian. “Siapapun yang melakukan langkah-langkah tersebut akan ditindak dengan tegas, karena sekali lagi dari pemulasaraan sampai dengan pemakaman itu adalah tanggung jawab satgas. Selain tanggung jawab kita sebagai muslim, dan itu adalah fardu kifayah, kita punya kewajiban untuk mengurus jenazah sebagai sesama muslim,” pungkasnya.




Komentar
Isi Komentar