Bupati Garut Lantik 76 PPPK Teknis dan 43 PNS dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemkab Garut

By: Dinas Komunikasi dan Informatika
Selasa, 11 Juli 2023
Dibaca: 107

Bupati Garut Lantik 76 PPPK Teknis dan 43 PNS dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemkab Garut

GARUT, Tarogong Kidul - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut kembali menggelar Apel Gabungan yang dilaksanakan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (10/07/2023). Bersamaan dengan itu, Bupati Garut, Rudy Gunawan, melantik 76 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis Formasi Tahun 2022 dan 43 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemkab Garut.

Dua pelantikan tadi tercantum dalam Keputusan Bupati (Kepbup) Garut Nomor : 800.1.13.2/Kep.674-BKD/2023 tentang Pengangkatan PPPK di Lingkungan Pemkab Garut Tahun 2022 dan Kepbup Nomor : 800.1.3.3/Kep.695-BKD/2023 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemkab Garut.

Dalam pengantar sumpah jabatan, Bupati Garut menyampaikan jika para PPPK Teknis yang hari ini dilantik merupakan orang-orang beruntung dan hebat. Untuk itu, ia mengajak para PPPK Teknis ini untuk memperkuat Pemkab Garut.

"Kalian orang-orang hebat, untuk itu kalian harus memperkuat Pemerintah Kabupaten Garut, kalian adalah ahli-ahli di luar guru dan tenaga kesehatan yang hari ini akan mengucapkan sumpah untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," ujar Rudy.

Ia berharap para PPPK yang dilantik bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan juga profesional, karena status PPPK ini, imbuh Rudy, adalah sebuah kehormatan, bila tidak berkontribusi, hal ini akan menjadi beban bagi Pemerintah Kabupaten Garut.

"Kalian durkaha terhadap masyarakat Garut, karena (bila) saudara tidak berkontribusi terhadap kinerja yang harus dilaksanakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," pesannya.

Para PPPK Teknis ini pun akan terikat dengan perilaku kerja BerAkhlak sebagai core value dari Aparatur Sipil Negara (ASN), oleh karenanya bupati menginstruksikan Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut untuk memberikan pengetahuan dasar kepada seluruh PPPK yangvada di lingkungan Pemkab Garut tentang kepegawaian melalui zoom meeting.

Selain itu, Bupati Garut juga menyampaikan beberapa pesan kepada para PNS dalam jabatan administrasi yang dilantik, di mana ia berharap para PNS ini bisa melaksanakan tugas dengan baik, memiliki produktivitas kerja, disiplin kerja, hingga memiliki target kinerja yang harus dilaksanakan dan dicapai.

Ia juga meminta kepada PNS yang dilantik dari Dinas Sosial, karena dirinya tidak mau lagi ada masyarakat Garut yang ditolak oleh Puskesmas ataupun oleh rumah sakit karena yang bersangkutan tidak mempunyai BPJS Kesehatan, apalagi Lapad Ruhama anggarannya tidak begitu berdampak cukupk besar, sehingga masyarakat bertumpu terhadap BPJS.

"Sehingga BPJS dengan APBN, dari provinsi atau dari APBD kabupaten menjadi pilihan tepat bagi warga Kabupaten Garut yang kesulitan ekonomi," ungkapnya.

Bupati berharap, dengan dilantiknya pejabat yang baru, Linda, dengan latarbelakang magister kesehatan, perlindungan sosial bisa  dipertanggungjawabkan.

"Karena kalau kinerjanya tidak bagus, kredibilitas, kapasitas pribadinya menjadi tidak terhormat," tandasnya.


Pelaksanaan Pelantikan PPPK Teknis Formasi Tahun 2022 dan Pelantikan PNS dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemkab Garut di Lapangan Setda Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (10/07/2023). (Foto : Anggana Mulia Karsa & Deni Seftiana/Diskominfo Garut).

Penulis : Muhamad Azi Zulhakim

Penyunting : Yanyan Agus Supianto




Komentar
Isi Komentar