Bupati Garut Akan Inspeksi Proyek Pembangunan di Wilayah Selatan sebagai Respons Keluhan Masyarakat

By: Dinas Komunikasi dan Informatika
Jumat, 11 Agustus 2023
Dibaca: 135

Bupati Garut Akan Inspeksi Proyek Pembangunan di Wilayah Selatan sebagai Respons Keluhan Masyarakat

GARUT,  Garut Kota - Bupati Garut, Rudy Gunawan, berkomitmen untuk memastikan kualitas proyek pembangunan di Kabupaten Garut bagian selatan. Dalam merespons keprihatinan masyarakat terhadap kualitas pengerjaan, Bupati Rudy berencana untuk melakukan inspeksi langsung terhadap beberapa proyek pembangunan jalan dan kantor kecamatan di wilayah tersebut.

Dalam keterangan tertulisnya, Rudy menjelaskan bahwa masyarakat telah mengeluhkan tentang kualitas jalan dan pekerjaan proyek kantor kecamatan di wilayah  selatan Kabupaten Garut.

"Saya akan mengunjungi wilayah selatan selama 4 hari mulai Sabtu besok," kata Rudy, Kamis (10/09/2023).

Salah satu proyek yang mendapat perhatian adalah proyek pembangunan jalur Pamegatan-Singajaya senilai 6.8 Miliar Rupiah. Inspektorat telah menemukan adanya pengurangan spesifikasi dalam pengerjaan proyek ini. 

"Inspektorat melaporkan adanya pengurangan spesifikasi, terkait pemborong yang menawar dengan selisih lebih dari 10%. Selain itu, hampir semua proyek di jalur Cihirup, Tagal Gede, Mekarbakti, dan Mekarmukti juga mendapat keluhan dari masyarakat," jelas Rudy.

Rudy menegaskan bahwa kualitas proyek sangat penting, dan pihaknya tidak akan ragu untuk melakukan evaluasi yang ketat. Jika proyek tidak memenuhi standar yang diperlukan, termasuk dukungan modal, peralatan, dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai, tindakan sanksi akan diberlakukan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. 

Dengan langkah ini, diharapkan pembangunan di wilayah selatan Kabupaten Garut akan berjalan dengan lebih baik dan menghasilkan manfaat yang optimal bagi masyarakat setempat.


Pelaksanaan monitoring Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Kabupaten Garut di Jalan Pamegatan-Singajaya , Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Rabu (09/08/2023). (Foto : Dok. Inspektorat Kabupaten Garut).

Penulis : Muhamad Azi Zulhakim

Penyunting : Yanyan Agus Supianto




Komentar
Isi Komentar