Disdamkar Garut Kembali Melaksanakan Inspeksi, Kali ini Menyasar Perbankan dan Pusat Perbelanjaan

By: Dinas Pemadam Kebakaran
Jumat, 26 Pebruari 2021
Dibaca: 1735

Tarogong Kidul. Garut. Bidang Pencegahan Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Garut kembali melaksanakan kegiatan inspeksi alat proteksi kebakaran di 9 lokasi lainnya, setelah sebelumnya juga menyasar 9 lokasi. Kali ini bidang perbankan dan pusat perbelanjaan menjadi target. Inspeksi dilaksanakan pada tanggal 22 Februari hingga 24 Februari secara berturut-turut. Sehingga total telah ada 18 lokasi dari target keseluruhan sebanyak 50 lokasi.


Kegiatan ini meliputi pemeriksaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), Sensor Detector dan Hydrant. Mengawali pemeriksaan di 3 Bank yang berada di jalan Ahmad Yani, diantaranya Bank BNI, BJB dan BRI. Hasil pemeriksaan, ternyata di lokasi-lokasi tersebut masih belum ada Sensor Detector, baik Smoke Detector maupun Heat Detector sehingga disarankan adanya pemasangan dengan jumlah yang telah ditentukan dan langsung terkoneksi dengan fire alarm. Selain itu, di Bank BRI juga disarankan menambah kapasitas groundtank/tanon air.


Keesokan harinya, tim meninjau Bank Muamalat yang berlokasi di Jl. Ciledug dan Mal Ramayana Garut berlokasi di Jl. Guntur. Hasil pemeriksaan Mal Ramayana, ternyata sensor tidak dapat berfungsi, termasuk dengan sistem kontrol panelnya. Tim juga melakukan Commissioning Test Fire Hydrant, dimana ternyata selang pancar dalam kondisi kurang baik (bocor).


Kepala Seksi Pengurangan Resiko Kebakaran, Heri Susanto yang meninjau langsung lokasi mengatakan bahwa sensor detector yang terkoneksi ke fire alarm ini sangat penting keberadannya, apalagi bagi gedung pusat perbelanjaan.


Sementara untuk hari berikutnya, tim melaksanakan pengecekan ke 4 lokasi pusat perbelanjaan, diantaranya Garut Plaza, Timezone, Toserba Yogya dan Asia Toserba. Hasinya, di Asia Toserba posisi pemasangan APAR tidak sesuai dengan ketentuan Permen PU No.26 Tahun 2008, dimana posisi seharusnya tidak lebih tinggi dari 1,5 m dan disarankan maksimal 1,2 m untuk APAR dengan berat kotor kurang dari 18kg. Sedangkan posisi APAR di toserba ini melebihi ketentuan tersebut.


Hasil dari pemeriksaan di beberapa lokasi ini, sebagian besar diantaranya masih membutuhkan penambahan dan pemasangan APAR, Sensor Detector maupun Hydrant.


Kepala Bidang Pencegahan, Syam Sumaryana juga menyatakan "Untuk bulan Maret nanti, tim mulai menyasar lokasi inspeksi di bidang kesehatan. Kedepannya juga masih banyak lokasi yang menjadi sasaran inspeksi ini, termasuk di wilayah selatan."




Komentar
Isi Komentar