Bantuan Sertifikasi Pertanian Organik Dukung Kelompok Tani Ciawitali di Garut

By: Dinas Komunikasi dan Informatika
Selasa, 10 Oktober 2023
Dibaca: 2171

Bantuan Sertifikasi Pertanian Organik Dukung Kelompok Tani Ciawitali di Garut

GARUT, Cilawu - Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Provinsi Jawa Barat memberikan bantuan fasilitasi Sertifikasi Pertanian Organik kepada Kelompok Tani (Poktan) Ciawitali di Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut. Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas TPH Provinsi Jawa Barat, Yanti Hidyatun Zakiah, menyatakan dukungannya terhadap pertanian organik sebagai metode ramah lingkungan.

Menurut Yanti, pertanian organik diakui sebagai pertanian yang sehat, karena menggunakan input puput organik, pestisida organik, dan produk yang dihasilkan pun bebas residu, bebas kimia, serta sehat untuk dikonsumsi oleh masyarakat.

Salah satu manfaat dari sertifikasi organik ketika sebuah lahan pertanian organik sudah memiliki legalitas dari LSO adalah memungkinkan Poktan Ciawitali untuk memasarkan produk organiknya dengan logo organik dan Standar Nasional Indonesia (SNI). Proses sertifikasi ini membutuhkan biaya sekitar 30 juta rupiah dan mengharuskan komitmen tinggi dari kelompok tani.

"Jadi ini sangat bermanfaat untuk peredaran ataupun untuk promosi daripada produk dari di sini padi organik ataupun beras organik nanti yang akan dihasilkannya," ujar Yanti, Senin (9/10/2023), dalam keterangannya saat mendampingi mendampingi inspeksi dari Lembaga Sertifikasi Organik (LSO) Inofice lahan organik milik Poktan Ciawitali, Desa  Mangkurakyat, Kecamatan Cilawu.

Yanti mengungkapkan jika untuk satu kali sertifikasi organik ini membutuhkan biaya kurang lebih 30 juta rupiah, sehingga hasil dari sertifikasi ini harus dijaga dan penerapan pertanian organik ini terus secara berkelanjutan diterapkan oleh Poktan. Ia menilai jika pemberian bantuan sertifikasi ini merupakan reward dari Provinsi Jawa Barat untuk kelompok-kelompok tani yang sudah menerapkan sistem pertanian organik.

"Karena untuk menerapkan pertanian organik ini perlu komitmen yang tinggi dari kelompok tani, karena itu sangat luar biasa persyaratan teknisnya, mulai dari lahan, kemudian input yang dipakai, kemudian air, air juga nggak boleh air yang tercemar dan kemudian harus selalu memakai filter ya ketika ada aliran air yang masuk ke dalam sawah yang ditanami produk ataupun pertanian organik ini," ucapnya.

Sebelum mendapatkan fasilitasi sertifikasi, kelompok tani harus melalui pendampingan prasertifikasi, termasuk pembuatan dokumen sistem mutu. Setelah mendapatkan sertifikat, surveilans tahunan oleh LSO diperlukan untuk memastikan konsistensi dalam menerapkan sistem pertanian organik sesuai SNI.

"Itu merupakan bantuan bagi para pelaku organik, karena memang saya kira ini kan biayanya cukup mahal ya untuk fasilitasi sertifikasi, yang penting kelompoknya tetap semangat kemudian berkomitmen untuk berkelanjutan, karena ini perlu komitmen berkelanjutan, dalam mempertahankan sistem pertanian organik sesuai dengan SNI seperti itu," lanjutnya.

Selain Kabupaten Garut, bantuan serupa tahun ini juga diberikan kepada daerah lain di Jawa Barat seperti Sumedang, Ciamis, Bandung, dan Tasikmalaya. Saat ini, luas lahan pertanian organik di Jawa Barat mencapai 3.800 hektare dengan potensi pengembangan hingga 7.300 hektare. Meski demikian, luasan tersebut masih sangat sedikit jika dibandingkan dengan luas baku sawah di Jawa Barat yang mencapai 928 ribu hektare.

Untuk meningkatkan lahan organik, Dinas TPH Provinsi Jawa Barat terus melakukan sosialisasi dan mengubah mindset petani dari pertanian konvensional yang menggunakan pupuk kimia, ke pertanian organik yang menggunakan input serba organik, apalagi Kabupaten Garut memiliki potensi besar untuk pertanian organik karena ketersediaan air bersih yang tidak tercemar.

"Karena dengan pertanian organik itu sebetulnya menurunkan biaya produksi, karena input yang dipakai itu adalah bahan-bahan organik yang bisa dibuat sendiri oleh kelompok, jadi tidak usah membeli keluar gitu ya," ungkapnya.

Yanti menambahkan, sawah atau lahan akan menjadi lebih sehat, dan nilai jual khususnya untuk padi beras organik, di mana untuk beras konsumsi saat ini harganya sekitar Rp 12.000 Hinga  13.000-an, sedangkan untuk beras organik bisa di harga Rp 20.000 sampai 25.000  per kilogramnya.

Ketua Poktan Ciawitali, Ade Ahmad, menceritakan pengalaman mereka beralih ke pertanian organik setelah lahan mereka diserang hama tungro pada tahun 2011. Tahun 2024, dengan bantuan pupuk organik, lahan pertanian organik milik Poktan Ciawitali kini mencapai 21 hektare, menghasilkan 6-8 ton beras per hektare setiap dua tahun.

Ade menuturkan, pada tahun 2017 sebenarnya Poktan Ciawitali sudah mendapatkan sertifikat organik dari LSO Inofice, namun karena pada tahun 2022 tidak melakukan perpanjangan sertifikasi dikarenakan ada kejadian bencana alam banjir bandang dan kerusakan mesin RMU (Rice Milling Unit) yang membutuhkan pembiayaan yang cukup tinggi, sehingga biaya yang ada digunakan untuk perbaikan saluran dan perbaikan RMU. Alhasil, tahun ini Poktan Ciawitali harus mengulang dari awal proses sertifikasi yang dilakukan oleh LSO.

Ia juga mengatakan jika pihaknya juga sudah banyak mendapatkan bantuan dari berbagai pihak mulai dari dinas hingga kementerian. Selain itu, Poktan Ciawitali juga, kata Ade, kini menjadi kluster binaan Bank Indonesia (BI), di mana dari BI ini pihaknya juga sudah mendapatkan beberapa bantuan mulai dari roda 3, kandang sapi, gudang, traktor, mesin pasca panen, hingga pelatihan untuk budidaya dan pemasaran.

"(Bedanya antara budidaya lahan non organik dan organik) karaos na mandirilah, (terus) ramah lingkungan, teras pupuk teu beli, (Terasanya (lebih) mandiri, (terus) ramah lingkungan, terus pupuk (juga) tidak beli,)," tutur Ade.

Meski menghadapi kendala saluran irigasi dangkal, Poktan Ciawitali berharap pemerintah dan pihak terkait dapat meningkatkan infrastruktur tersebut. Ade Ahmad mengucapkan terima kasih atas bantuan dari berbagai pihak, yang memungkinkan mereka terus menerapkan pertanian organik.

Caption : 

Pelaksanaan inspeksi dari LSO Inofice di lahan pertanian organik milik Poktan Ciawitali, berlokasi di Desa Mangkurakyat, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Senin (09/10/2023). (Foto : M. Azi Zulhakim/Diskominfo Kab. Garut).

Penulis : Muhamad Azi Zulhakim

Penyunting : Yanyan Agus Supianto




Komentar
Isi Komentar