Salah Seorang Pegawai Positif Covid-19, Dinsos Garut Tutup Sementara Pelayanan Tatap Muka

By: Dinas Komunikasi dan Informatika
Sabtu, 12 Juni 2021
Dibaca: 426

GARUT, Tarogong Kidul - Dinas Sosial (Dinsos) Garut menutup sementara pelayanan tatap muka dari tanggal 12 Juni 2021 hingga 14 Juni 2021 mendatang, setelah salah seorang pegawainya dinyatakan terpapar Covid-19, Jum'at (11/6/21).

Menurut Sekretaris Dinsos, Kuraesin, Jum'at (11/6/2021), pihaknya telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan dengan Nomor 460/442/Dinsos terkait Pemberitahuan Penutupan Tempat Kerja di Lingkungan Dinas Sosial Garut, yang ditandatangi secara elektronik oleh Kadinsos Garut. 

Meskipun begitu, imbuhnya, pelayanan kepada masyarakat tetap dilakukan, dengan mengalihkan pelayanan tatap muka melalui _ Social Center_ dengan menghubungi nomor kontak 0821-3039-4349.

Selain Dinsos Garut, kini tercatat ada 13  Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain yang menutup sementara pelayanan secara tatap muka langsung, diantaranya :

1. BKD 

2. Inspektorat

3. Bappeda

4. Setda

5. Dinas Pertanian

6. Disperindag & ESDM

7. Diskominfo

8. BPKAD

9. Disdik

10. Diskannak

11. Setwan

12. Dinas PUPR

13. Dispora

Sementara untuk SKPD lain masih melakukan pelayan tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.




Komentar
Isi Komentar