Pemkab Garut akan Lakukan Vaksinasi Acak di Pusat Keramaian

By: Dinas Komunikasi dan Informatika
Rabu, 04 Agustus 2021
Dibaca: 415

GARUT, Tarogong Kaler - Kabupaten Garut kembali masuk Level 4 dalam masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa - Bali. Hal ini tertuang dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 27 Tahun 2021 bersama dengan 17 kabupaten/kota di Jawa Barat.

Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyampaikan Kabupaten Garut kembali masuk ke Level 4 karena angka testing yang kurang dan angka kematian tinggi. "Jadi kita (di) level 4 ini sebenarnya (kasus Covid-19) sudah menurun, kenapa level 4 karena Garut testingnya kurang. Jadi kita testingnya kurang (dan) angka kematian tinggi," ujar Bupati Garut saat diwawanfarai seusai acara Vaksinasi Anak di Al-Mashduqi Boarding School yang berlokasi di Jalan KH. Mashduqi, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Rabu (4/8/2021).

Meskipun berada di level 4, lanjut Rudy, tingkat Bed Occupancy Ratio (BOR) di Garut rendah, begitupun juga dengan kasus terkonfirmasi Covdi-19 pun tidak setinggi beberapa waktu lalu. Dalam pelaksanaan PPKM Level 4 ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut akan melakukan beberapa kebijakan salah satunya rekayasa lalu lintas.

"Penyekatan tidak dilakukan (tapi) kita akan rekayasa lalu lintas, yang ada (penyekatan) itu akhir pekan itu pun situasional kita sudah sepakat kemarin di rapat Forkopimda terutama kepolisian," ucap Rudy.

Ia juga menuturkan, pihaknya akan melakukan vaksinasi secara acak di pusat-pusat keramaian. "Kami kalau ada vaksin (akan diarahkan) ke pasar, (mobil) Puskesmas  akan ada di pasar pokoknya kita data, (jika) ada KTPnya diambil, (lalu) divaksin-vaksin di pusat-pusat keramaian." tandasnya.




Komentar
Isi Komentar