Bupati Garut Resmikan Rumah Tahfdiz dan Gedung Serbaguna di Desa Karangmulya

By: Dinas Komunikasi dan Informatika
Rabu, 06 Juli 2022
Dibaca: 227

Bupati Garut Resmikan Rumah Tahfdiz dan Gedung Serbaguna di Desa Karangmulya

GARUT, Karangpawitan – Bupati Garut, Rudy Gunawan menghadiri acara Peresmian Gedung, dan Penandatanganan Prasasti Rumah Tahfidz Al-Qur’an dan Gedung Serbaguna Desa Karangmulya yang berlokasi di Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Selasa (5/7/2022).

Dalam acara ini, Bupati Garut mengucap rasa syukur atas pemberian bangunan kepada Pemerintah Kabupaten Garut untuk masyarakat Garut khususnya di Desa Karangmulya, yang merupakan pemberian dari keluarga H. Maman Suherman dan Hj. Lilis Nurjannah senilai 1,5 M.

“Yaitu bangunan Rumah Tahfidz untuk anak-anak yang dipergunakan mencerdaskan anak-anak yang berakhlakul karimah, untuk menciptakan anak-anak bisa menghafal Al-Qur’an, mengamalkan dan tentu menjadikan generasi muda Kabupaten Garut generasi muda yang berakhlakul karimah, hebat, luarbiasa untuk masa depannya,” ucap Bupati Garut.

Ia menyampaikan, pihaknya sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada para muwakif atas pemberian yang sangat bermanfaat ini bagi masyarakat. Ia berharap, dengan adanya Rumah Tahfidz Al-Qur’an ini dapat menciptakan generasi muda yang berakhlakul karimah.

“Terimakasih saya hanya mendo’akan selaku Bupati Garut, ini merupakan bagian yang akan memberikan pertolongan bagi yang memberikan para muwakif kepada kami itu adalah surganya Allah SWT,” lanjutnya.

Sementara itu, salah seorang muwakif, H. Maman Suherman mengatakan, pada awalnya pihaknya tidak merencanakan untuk dilakukan peresmian bangunan ini, namun dikarenakan tanah ini menjadi milik negara maka dilakukan peresmian.

“Saya ingin laporkan bahwa rencana pembangunan ini bermula di tempat lain, tetapi mungkin karena kesholehan warga karangmulya akhirnya pilihan jatuh ditempat ini. Jadi Karang mulya mudah-mudahan mulia terus,” ucapnya.

Ia menuturkan, pada mulanya pembangunan ini menghabiskan anggaran kurang lebih 1,2 M dengan lama pengerjaan yaitu selama 8 bulan. Namun setelah adanya diskusi dengan beberapa pihak, pada akhirnya pembangunan Rumah Tahfidz Al-Qur’an dan Gedung Serbaguna ini memakan anggaran 1,5 M dengan lama pengerjaan kurang lebih selama 5 bulan.

“Akhirnya Alhamdulillah pembangunan ini bisa dilakukan akselerasi tinggal hanya 5 bulan 6 hari, jadi persis pembangunan ini adalah 5 bulan 6 hari, mudah-mudahan apa yang sudah kami lakukan ini sesuai tadi dengan sambutan yang sudah disampaikan dan doa akan dapat dimanfaatkan secara optimal,” tandasnya.


Bupati Garut, Rudy Gunawan menghadiri acara Peresmian Gedung, dan Penandatanganan Prasasti Rumah Tahfidz Al-Qur’an dan Gedung Serbaguna Desa Karangmulya yang berlokasi di Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Selasa (5/7/2022). (Foto: Tim Diskominfo Garut)

Penulis : Nindi Nurdiyanti

Penyunting : Yanyan Agus Supianto




Komentar
Isi Komentar