Youth Advisory Garut Inisiasi Konsorsium Gen Z Bahas Kesetaraan Gender
GARUT, Garut Kota - Sebanyak 25 muda-mudi dari berbagai organisasi di Kabupaten Garut berkumpul di Warung Kopi Gulapadi, Jalan Bank, Kecamatan Garut Kota, pada Sabtu (19/10/2024), membicarakan masalah kesetaraan gender, termasuk menyinggung Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Daerah. Kegiatan ini diinisiasi oleh Youth Advisory Garut yang berada di bawah binaan Yayasan Semak (Sekretariat Masyarakat).
Direktur Eksekutif Youth Advisory Garut, Nenden Rosita, menjelaskan bahwa konsorsium ini bertujuan mewujudkan kesetaraan gender di masyarakat, dengan melibatkan generasi muda atau Generasi Z (Gen Z).
"Karena kami menyadari begitu pentingnya kesetaraan gender dalam menciptakan lingkungan kehidupan yang sejahtera di masyarakat dan juga kita punya misi untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045," ujar Nenden.
Nenden menekankan pentingnya penerapan kesetaraan gender sejak dini. Melalui konsorsium ini, Youth Advisory Garut mencari anak muda yang memiliki visi serupa. Ia percaya bahwa kekuatan generasi muda sangat besar dalam mengatasi berbagai permasalahan, termasuk isu kesetaraan gender.
"Harapan saya setelah konsorsium ini dilakukan kami bisa memberikan masukan-masukan, kami bisa memberikan advokasi kebijakan, dan juga rekomendasi kepada pihak pemerintah kabupaten, untuk senantiasa mengevaluasi dan juga memberikan kebijakan program dan lebih memperhatikan masyarakat sebagaimana konsep dari pengarusutamaan gender tersebut," tambahnya.
Salah satu peserta, Galih Aprisal, mahasiswa Sekolah Tinggi Hukum (STH) Garut, menyambut baik acara yang digagas Youth Advisory Garut ini. Ia menilai bahwa generasi muda harus berperan sebagai agent of change dan agent of control.
"Ini suatu acara yang patut (disambut) antusias oleh semua kalangan, di mana ini untuk mendobrak generasi-generasi muda agar berpikir kritis akan sesuatu permasalahan yang ada di lingkungan sekitar," tandasnya.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta membahas berbagai poin penting dalam Perda PUG, yang bertujuan untuk mendorong kesetaraan gender di Kabupaten Garut.
Mereka yang hadir berdiskusi panjang berasal dari Youth Advisory Garut, IPPNU, FKRD Karyasari, FKRD Sukamukti, FKRD Rancabango, FKRD Mekarjaya, FAD, Uniga, STHG, IPNU, Youth The Great, dan Genre.
Pertemuan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran bagi orang muda untuk mendorong dan memberikan masukan terhadap program pemerintah terkait pengarusutamaan gender.
Caption :
Pelaksanaan Konsorsium Youth Advisory Garut di Warung Kopi Gulapadi, Jalan Bank, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (19/102/2024). (Foto : Yan A.S/Diskominfo Garut & Dok. Youth Advisory Garut).
Penulis : Muhamad Azi Zulhakim
Penyunting : Yanyan Agus Supianto