Sinergitas Akselerasi UHC di Garut : Inovasi Pembayaran BPJS Kesehatan dengan Donasi CSR

By: Dinas Komunikasi dan Informatika
Kamis, 18 Juli 2024
Dibaca: 147

Sinergitas Akselerasi UHC di Garut : Inovasi  Pembayaran BPJS Kesehatan dengan Donasi CSR

GARUT, Tarogong Kidul - Kabupaten Garut saat ini berada di posisi 25 dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat dalam hal cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC), dengan capaian sebesar 89,76%. Dari total penduduk, 2.486.906 jiwa telah terdaftar dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), namun tingkat keaktifan hanya mencapai 63,27%.

Untuk mempercepat pencapaian UHC, Pemkab Garut memperkenalkan Program Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli Jaminan Kesehatan (PIPMPJK). Program ini diinisiasi oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Bappeda Kabupaten Garut, Agus Dinar. 

"Perwujudan UHC ini merupakan amanah Undang-Undang bahwa pemerintah harus menjamin pelayanan kesehatan masyarakat melalui JKN dengan segmentasi kepesertaan serta cita-cita melindungi masyarakat dalam mengaksss pelayanan kesehatan," papar Agus Dinar, Rabu(17/7/2024).

Melalui PIPMPJK, tambah Agus, iuran BPJS Kesehatan untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) akan dibayarkan secara kolektif oleh donatur, badan usaha, atau perorangan, yang menjadi prioritas sasaran adalah masyarakat Tidak Mampu.

Pembayaran ini akan menjadi bagian dari Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan PP Nomor 47 Tahun 2017 tentang TJSL Perseroan Terbatas.

Program ini juga didukung oleh Perpres Nomor 82 Tahun 2017, yang menyatakan bahwa iuran bagi peserta PBPU dan Peserta Penerima Upah (PPU) dapat dibayarkan oleh peserta atau pihak lain atas nama peserta. Data dari bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Garut menunjukkan bahwa terdapat 242.900 jiwa peserta non-JKN yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tersebar di 42 kecamatan di Kabupaten Garut. Dari hasil verifikasi dan validasi, tutur Agus, terdapat 32.398 jiwa peserta non-JKN yang terdaftar di DTKS berada di sekitar 42 badan usaha di Kabupaten Garut.

Dengan berbagai latar belakang tersebut, sebut Agus, inovasi pembayaran iuran melalui skema gotong royong dari CSR diharapkan dapat meningkatkan kepesertaan JKN di Kabupaten Garut, terutama bagi masyarakat yang masuk dalam DTKS. 

Agus Dinar mengungkapkan, dalam acara Sinergitas Akselerasi UHC Kabupaten Garut melalui PIPMPJK yang dilaksanakan di Aula Bappeda Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Selasa (2/7/2024) lalu, para pengusaha dan lembaga lainnya mendukung program tersebut. Mereka berharap program ini dapat diperkuat dengan regulasi dari Pj Bupati Garut.

Melalui inovasi ini, Agus berharap perusahaan-perusahaan atau badan usaha dapat berpartisipasi dan bekerja sama untuk mewujudkan Kabupaten Garut mencapai UHC.


Caption :

Pelaksanaan Sosialisasi Sinergitas Akselerasi UHC Kabupaten Garut melalui PIPMPJK yang dilaksanakan di Aula Bappeda Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (2/7/2024). (Foto : Dok. Bappeda Kab. Garut).

Penulis : Muhamad Azi Zulhakim

Penyunting : Yanyan Agus Supianto




Komentar
Isi Komentar