GARUT. Karangpawitan. Kebakaran maupun penyelamatan menjadi tugas seorang pemadam kebakaran. Segala jenis laporan yang masuk akan diterima dan ditelusuri lebih lanjut. Salah satunya seorang warga yang melaporkan adanya seekor buaya yang memasukki halaman rumahnya. Fani (37) melaporkan kejadian ini melalui telepon darurat pada hari Selasa, 04 Januari 2022 sekitar pukul 13.52 WIB.
Menerima laporan tersebut, Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) langsung menginstruksikan tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) untuk menuju lokasi. Unit Rescue dari Markas Komando (Mako) dikerahkan. Saat tiba di lokasi petugas tidak menemukan seekor buaya, tetapi ternyata seekor biawak yang memasuki halaman rumah tersebut. Mendapati hal ini, petugas langsung berusaha menangkapnya. Tidak lama kemudian, biawak tersebut berhasil ditangkap tanpa ada kendala berarti.
Pemilik rumah mengatakan bahwa Ia pada awalnya mengira hewan tersebut adalah seekor buaya dikarenakan ukurannya yang cukup panjang, sekitar 1,7 meter.
Kepala Seksi Pelayanan Penyelamatan Non Kebakaran, Yuli Yuliani menghimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan setiap kejadian yang sekiranya membahayakan, termasuk evakuasi hewan.
"Disdamkar memiliku tugas dan fungsi sebagai rescuer sehingga tidak hanya kebakaran yang menjadi tanggunjawabnya. Dalam kejadian ini, biawak dengan ukuran cukup besar berhasil diamankan oleh petugas untuk memberikan rasa aman bagi penghuni rumah dan warga sekitar. Tingkatkan kewaspadaan terhadap keberadaan hewan liar yang sewaktu-waktu bisa saja memasuki pemukiman warga". Tutupnya.
(TIM PUSDALOPS / DISDAMKAR)