Pemkab Garut siap Dukung Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan

By: Dinas Komunikasi dan Informatika
Rabu, 21 September 2022
Dibaca: 210

Pemkab Garut siap Dukung Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan

GARUT, Tarogong Kaler - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) siap mendukung implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan di Kabupaten Garut.

Apalagi saat ini Kabupaten Garut sedang dihadapkan dengan angka kemiskinan yang meningkat, sehingga Wakil Bupati (Wabup) Garut, dr. Helmi Budiman, menilai, guna menindaklanjuti hal tersebut diperlukan upaya bagaimana mengangkat ekonomi masyarakat agar kembali menjadi masyarakat yang mampu.

"Saya sangat setuju dan tentu kami akan berupaya semaksimal mungkin agar pekerjaan ini, agar proyek ini, program dan kegiatan ini bisa berjalan di Kabupaten Garut," ujar Wabup Garut ketika memberikan sambutan dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Tindaklanjut Penyiapan Dokumen Readiness Criteria Proyek P1 dalam Perpres Nomor 87 Tahun 2021 di Kabupaten Garut, yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Santika, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Selasa (20/9/2022).

Wabup Garut mengakui, jika dalam implementasi di lapangan pihaknya menemui kendala, sehingga dirinya meminta bantuan dari pihak Kementeri Koordinator (Kemenko) Maritim dan Investasi (Marves) Republik Indonesia, agar program tadi bisa terlaksana dengan baik.

"Kami mohon juga Pak Djoko (Asisten Deputi Infrastruktur Pengembantan Wilayah Kemenko Marves) yah tadi sudah menyampaikan akan bantu kita, karena memang ada beberapa yang harus diselesaikan, tentu dengan bantuan dari pemerintah pusat, agar pekerjaan-pekerjaan yang direncanakan didalam Perpres 87 2021 ini bisa terlaksana dengan baik," ucapnya.

Sementata itu, Kepala Biro (Kabiro) Perencanaan Kemenko bidang Marves RI, Arif Rahman, menilai bahwa Perpres Nomor 87 Tahun 2021 ini, sangat strategis bagi pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat.

"Dan iniAlhamdulillah saya melihat bahwa Perpres 87 tahun 2021 ini, yang kebetulan juga untuk meningkatkan pembangunan di wilayah Jawa Barat adalah sangat strategis, dan mempunyai nilai arti yang tinggi untuk pertumbuhan perekonomian di Jawa Barat," tuturnya.

Ia memaparkan, Jawa Barat merupakan daerah penyangga Ibu Kota Jakarta dengan jumlah penduduk yang banyak, serta memiliki modal dasar pembangunan, nilai, dan pertumbuhan ekonomi yang sangat signifikan. 

"Namun, barangkali di beberapa wilayah, beberapa tempat ini perlu juga mengejar pertumbuhan perekonomian yang sudah diperoleh di beberapa wilayah lain di Jawa Barat, sehingga Perpres 87 ini sebetulnya merupakan upaya selain untuk peningkatan nilai ekonomi, tapi juga untuk leveling pada beberapa wilayah-wilayah di Jawa Barat yang lain," tandasnya.


Pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembahasan Tindaklanjut Penyiapan Dokumen Readiness Criteria Prot P1 dalam Perpres Nomor 87 Tahun 2021 di Kabupaten Garut, yang dilaksanakan dj Ballroom Hotel Santika, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Selasa (20/9/2022). (Foto : Yogi Budiman/Diskominfo Garut).

Penulis : Muhamad Azi Zulhakim

Penyunting : Yanyan Agus Supianto




Komentar
Isi Komentar