Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat dan Pemkab Garut Bahas Perbaikan Tata Kelola Posyandu

By: Dinas Komunikasi dan Informatika
Selasa, 05 November 2024
Dibaca: 25

Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat dan Pemkab Garut Bahas Perbaikan Tata Kelola Posyandu

GARUT, Tarogong Kidul - Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Jawa Barat mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut dan Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu Garut. Rakor tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Senin (4/11/2024).

Rapat dihadiri Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Garut, Sri Kartika Barnas Adjidin, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Garut, Bambang Hafidz, serta Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Jawa Barat, Ujang Solihul Wildan. Agenda utama rapat adalah membahas hasil kajian Tata Kelola Posyandu Kabupaten Garut Tahun 2024 yang disusun oleh Ombudsman RI.

Ketua TP PKK Sri Kartika Barnas Adjidin menekankan pentingnya peran Posyandu dalam mendukung kesehatan masyarakat, khususnya ibu dan anak, sebagai upaya mewujudkan pemerataan layanan kesehatan di berbagai tingkatan, baik di kota atau pedesaan. "Posyandu adalah wadah pemerintah untuk memastikan layanan kesehatan, terutama bagi ibu dan anak, tersedia bagi masyarakat," ujar Sri. Ia juga menyoroti sinergi antara kader PKK dan Posyandu yang saling mendukung dalam berbagai kegiatan di lapangan.

Selain itu, Sri menjelaskan peran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam Pokjanal Posyandu, yang menurutnya bertujuan untuk mendorong kolaborasi antara SKPD dan masyarakat guna mencapai target pembangunan. Beberapa fokus kegiatan mencakup pemantauan angka kematian ibu, angka kematian bayi, dan pencegahan stunting melalui pengukuran rutin serta pemberian gizi tambahan bagi balita.

"Lalu ibu-ibu kami beri penyuluhan-penyuluhan agar mereka mengerti bahwa makanan bergizi itu sangat penting untuk anak-anak untuk mencegah stunting," ucapnya.

Sementara itu, Ujang Solihul Wildan dari Ombudsman RI menyampaikan hasil kajian yang telah dilakukan di Garut sebagai salah satu lokus kajian mereka. Pihaknya memberikan saran perbaikan terkait kelembagaan, pelatihan kader, dan berbagai aspek lainnya agar Posyandu dapat berfungsi lebih baik dan efektif. "Secara finalnya akan kami sampaikan rencananya satu minggu setelah agenda hari ini," tutur Ujang.

Ujang berharap Pemkab Garut tetap berkomitmen memperbaiki layanan publik, terutama dalam isu kesehatan seperti stunting, wasting, serta penurunan angka kematian ibu dan bayi. "Harapannya adalah Kabupaten Garut bisa menjadi daerah yang praktiknya bisa dicontoh oleh daerah lain, dalam praktik penanganan stunting, wasting, penanganan angka kematian ibu, dan angka kematian anak," tambahnya.

Di tempat yang sama, Asisten Pemkesra Setda Kabupaten Garut, Bambang Hafidz, menyatakan terima kasih atas pemaparan Ombudsman yang menurutnya menjadi masukan berharga untuk meningkatkan kualitas Posyandu di Garut. Kajian ini, tambah Bambang, akan menjadi pedoman untuk perbaikan penyelenggaraan Posyandu ke depan.

"Tentu ada hal yang memang perspektif dari Ombudsman hasil kajiannya yang memang (ada) yang belum optimalah dalam penyelenggaraan Posyandu ini," pungkasnya.


Caption :

Rapat Koordinasi Hasil Kajian Tata Kelola Posyandu di Kabupaten Garut Tahun 2024 yang dilakukan oleh Ombudsman RI, di Ruang Rapat Wakil Bupati Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (4/11/2024). (Foto : Anggana Mulia Karsa & Restu Salaful Huda/Diskominfo Kab. Garut).

Penulis : Muhamad Azi Zulhakim

Penyunting : Yanyan Agus Supianto




Komentar
Isi Komentar