By: Dinas Pemadam Kebakaran
Jumat, 17 Juli 2020
Pada hari Kamis tanggal 16 Juli 2020 petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Garut, kembali mengevakuasi sarang tawon di beberapa lokasi kampung yang berbeda di kawasan permukiman penduduk. Keberadaan sarang tawon tersebut dianggap membahayakan jiwa manusia.
Menurut Kepala seksi Penyelamatan non Kebakaran Dadan Wandani SE "kami mendapat laporan dari warga terkait keberadaan sejumlah sarang tawon di Kampung Calingcing RT 01/RW 06 Desa Cimurah Kecamatan Karangpawitan dan di Kampung Patrol RT 03/RW03 Desa Sindang Palay Kecamatan Karangpawitan atas nama pemilik rumah Ibu Iis dan bapak Atan dan kami langsung bergerak mengerahkan satu unit mobil rescue dengan 5 (lima) personel, saya sendir, Budi Supriadi, Asep Ridwan, Ian Darlian, Uju. Alhamdulillah kurang lebih 3 (tiga) jam kedua sarang tawon tersebut berhasil dievakuasi dengan aman di dua lokasi Kampung yang berbeda".
Menurut Dadan, permintaan evakuasi sarang tawon dari warga dinilai cukup tinggi. Pasalnya tawon jenis Vespa Alffinis memliki sengatan yang cukup berbahaya dan mematikan. "Dalam sehari saja kami mendapatkan laporan permintaan evakuasi sarang tawon dari masyarakat dapat mengevakuasi dua sampai dengan tiga ataupun lebih sarang tawon,"
Tawon Endas/Vespa Afinis bukan tawon madu melainkan tawon predator. Tawon jenis ini memiliki kemampuan untuk memasukkan racunnya ke tubuh manusia. Ada dosis kecil, jika satu-dua tawon yang menyengat, serta dosis tinggi jika tawon yang menyengat berjumlah banyak dan bisa menyebabkan alergi Kesakitan.
Untuk diketahui, Tawon Vespa Afinis ini memiliki ciri tubuh yang mudah dikenali, yakni ukuran badan agak besar dan panjang sekitar tiga sentimeter, tubuh berwarna hitam dan belang berwarna kuning atau oranye di bagian perut.
Tawon Vespa Affinis atau Tawon Endas ini meresahkan warga karena efeknya tidak seperti disengat tawon biasa.