Bimbingan Teknis E-Monev Diharapkan Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik di Jawa Barat
PURWAKARTA - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, yang diwakili oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Dang Sani Imansyah, menghadiri acara Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Monev yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat. Acara ini berlangsung di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Purwakarta pada Kamis (25/7/2024) dan dibuka secara resmi oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Ijang Faisal.
Dang Sani Imansyah mengungkapkan harapannya agar dengan adanya Bimtek E-Monev ini, penyampaian informasi kepada masyarakat dapat berlangsung lebih cepat dan mudah diakses.
"Masyarakat bisa mengakses informasi yang ada di Pemerintah Kabupaten Garut dengan cepat, sehingga kebutuhan pelayanan informasi masyarakat dapat terpenuhi," ujarnya seusai acara.
Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi (ASE) Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Dadan Saputra, mengatakan, tujuan dari monitoring dan evaluasi ini adalah untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik terhadap kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Jika badan publik menjalankan kewajibannya, maka informasi akan tersedia setiap saat, serta merta, dan berkala," jelas Dadan.
Sejak dibentuk pada tahun 2010, Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat telah melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin sejak 2013. Pada tahun 2022, pelaksanaan monitoring dan evaluasi mulai dilakukan secara elektronik untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi.
"Tahun 2022 kita memakai sistem sendiri untuk monitoring dan evaluasi secara elektronik itu, jadi sistemnya kita yang dibuat, kemudian juga master admin di kita, verifikator juga di kita, sehingga pada tahun 2022 itu secara teknis itu tidak ada hambatan," ucapnya.
Namun, Dadan juga mengakui bahwa sejak integrasi dengan Komisi Informasi Pusat pada tahun 2023, terdapat sejumlah hambatan teknis. Ia mencatat hampir 12 poin persoalan teknis terkait dengan e-Monev yang terintegrasi ini.
"Hambatan teknis cukup banyak, terutama karena kami harus menyesuaikan dengan instrumen yang dibuat oleh Komisi Informasi Pusat," ujarnya.
Dadan menutup dengan menyampaikan bahwa sejak berdiri, Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat telah menangani 2.490 sengketa informasi yang teregistrasi.
"Total permohonan penyelesaian sengketa informasi mungkin mencapai 3.000 sejak berdiri," tandasnya.
Acara Bimtek E-Monev yang dihadiri 27 kabupaten/kota ni diharapkan dapat meningkatkan keterbukaan informasi publik di Jawa Barat, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan informasi yang dibutuhkan dari badan publik.
Caption :
Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Dang Sani Imansyah, menghadiri acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemerintah Kabupaten/Kota Penggunaan Aplikasi, Pengisian, serta Tahapan Monitoring dan Evaluasi Berbasis Elektronik (E-Monev) pada Badan Publik di Jawa Barat Tahun 2024, yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Purwakarta, Kamis (25/7/2024). (Foto : Laras Annisa/Yan Agus Supianto/Diskominfo Kab. Garut) .
Penulis : Muhamad Azi Zulhakim
Penyunting : Yanyan Agus Supianto