Tim Animal Rescue UPT Disdamkar Limbangan Garut Evakuasi Sarang Tawon di 4 lokasi

By: Dinas Pemadam Kebakaran
Sabtu, 01 Agustus 2020
Dibaca: 483

Tim Animal Rescue UPT Dinas Pemadam Kebakarann (Disdamkar) Limbangan, Garut, berhasil mengevakuasi sarang tawon di empat lokasi berbeda di Desa Cibatu, Kecamatan Cibatu, Jum'at malam (31/07/2020).


Kepala UPT Disdamkar Limbangan Syam Sumaryana, mengatakan pihaknya sebelumnya menerima empat laporan dari Kepala Desa Cibatu, Dadang (50), terkait keberadaan sarang tawon, yaitu di Kampung Pasko RT 01/RW 01 Desa Cibatu Kecamatan Cibatu, rumah milik Ny. Sri Andayani (35), di dua rumah di Kampung Babakanloa RT 03/RW 04 rumah milik Ustad Atap (48) dan Asep kusnadi (52), serta di Kampung Rancabatu RT01/RW 07  rumah milik Asep Suherman (54). Dari laporan, ujar Syam, pihaknya  menurunkan 1 unit kendaraan dengan  4 anggota rescue untuk evakuasi sarang tawon.

"Tim Animal Rescue berhasil mengevakuasi sarang tawon di lokasi pertama sekitar pukul 19.00 WIB, hingga di lokasi ke-empat pada pukul 21.50 WIB," ujar Syam dalam keteranganya kepada mediacenter.garutkab.go.id,  Jum'at malam.

Menurut keterangan Kepala Desa Cibatu, Dadang, keberadaan tawon tersebut sudah sejak lama ada di atap rumah warga dan membuat orang takut melintas di sekitar lingkungan itu, karena khawatir menyengat siapapun yang melintas, sehingga ia berinisiatif menghubungi call center 113 UPT Damkar Limbangan.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, mengucapkan terimakasih dan apresiasinya kepada Kades Cibatu karena telah tanggap mengantisipasi penyebaran sarang tawon di lingkungannya.


(Foto : Agus Rahmat/ admin.Dinas Damkar Kab. Garut)

Petugas Animal Rescue UPT Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Limbangan mengevakuasi sarang tawon empat di kampung di Desa Cibatu Kecamatan Cibatu, Jum'at (31/07/2020)





Komentar
Isi Komentar