By: Dinas Pemadam Kebakaran
Minggu, 13 Pebruari 2022
GARUT, Karangpawitan - Kejadian kebakaran merupakan bahaya yang tidak mengenal waktu dan tempat. Seperti halnya kebakaran Rumah yang di kontrakan untuk usaha cuankie rumahan ini, yang terletak di Kampung Ciparay Irigasi, RT 03 RW 12, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut yang terbakar pada Minggu siang (13/02/2022) sekitar pukul 13.34 WIB. Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) langsung merespon laporan tersebut dengan menurunkan 2 unit kendaraan pemadam, yaitu 1 unit kendaraan pancar dan 1 unit kendaraan supply.
Pemilik bangunan, Eti S (P) (68) menuturkan bahwa api muncul sudah membesar pertama kali sudah melahap ruangan dapur lalu merambat dengan cepat keseluruh bagian rumah.
Adapun akses dari jalan raya menuju lokasi terbilang jauh dan tidak dapat ditempuh oleh Unit kendaraan pemadam kebakaran, penggunaan floating pump menjadi cara satu-satunya, beruntung di sekitar lokasi kebakaran terdapat beberapa kolam ikan milik warga untuk sumber air.
Berselang 1 jam kemudian, api berhasil dipadamkan oleh petugas. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian ini.
Total luas bangunan terbakar sekitar 280 meter persegi. Akibat kejadian ini, pemilik rumah harus menelan kerugian sekitar 120 juta rupiah. Adapun warga setempat turut membantu dalam penanganan ini. Hingga saat ini penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan pihak berwenang.
Kepala Bidang Operasi dan Penyelamatan, Syam Sumaryana mengatakan bahwa kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran harus ditingkatkan, apalagi kebakaran tidak mengenal waktu dan tempat.
"Sebelum bepergian meninggalkan rumah diharapkan memeriksa benda-benda yang berpotensi kebakaran, Adapun faktor penyebab, seperti penggunaan kompor saat memasak, instalasi listrik yang tidak sesuai dan keberadaan bahan mudah terbakar di dalam rumah. Tingkat kewaspadaan harus ditingkatkan untuk mencegah terjadinya kebakaran". Pungkasnya.
(M Fajar Aditya Siregar/Disdamkar)