Pemkab Garut Sukses Gelar Car Free Day Perdana, Diskominfo dan KPU Sampaikan Pesan Penting Terkait Pilkada 2024

By: Dinas Komunikasi dan Informatika
Selasa, 13 Agustus 2024
Dibaca: 60

Pemkab Garut Sukses Gelar Car Free Day Perdana, Diskominfo dan KPU Sampaikan Pesan Penting Terkait Pilkada 2024

GARUT, Garut Kota - Pemerintah Kabupaten Garut sukses menyelenggarakan Car Free Day (CFD) perdana pada Minggu pagi (11/8/2024). Acara yang berlangsung di sepanjang Jalan Ahmad Yani, dari Rutan Kelas IIB Garut hingga Toserba Asia, dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin.

Dalam CFD ini, sekira 20 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Garut turut serta dengan mendirikan stand layanan publik bagi masyarakat. Salah satu stand yang menarik perhatian adalah milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut dengan menghadirkan layanan Diskominfo Keliling (Kolink). 

Di stand ini, Diskominfo menggelar Talkshow Forum Komunikasi dan Solusi (FOKUS) edisi khusus yang menampilkan dua narasumber utama, yakni Kepala Diskominfo Kabupaten Garut, Margiyanto, dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Dian Hasanudin. Dialog interaktif ini mengundang animo besar pengunjung, termasuk kehadiran Pj Bupati Garut beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut.

Talkshow yang disiarkan langsung melalui live streaming radio intan membahas berbagai isu krusial terkait penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024. Margiyanto menyatakan bahwa selain melakukan peliputan acara, Diskominfo juga memanfaatkan momen CFD ini untuk menyebarluaskan informasi penting terkait Pilkada.

“Kita berharap antara pemerintah daerah dan KPU bisa bersinergi dengan melibatkan influencer lokal untuk berbagi informasi yang benar terkait Pilkada,” ujar Margiyanto.

Dia juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap hoaks yang sering muncul di tengah proses Pilkada. Menurutnya, masyarakat harus cerdas dalam memilah informasi dan bisa memvalidasi kebenaran informasi melalui unit saber hoaks Diskominfo atau langsung kepada KPU Kabupaten Garut.

"Biasanya informasi-informasi yang berhubungan dengan konten hoaks, itu biasanya cenderungnya lebih tendensius dan mengarah kepada berita-berita yang seolah itu benar, itu bisa terdeteksi dari substansi informasi yang diterima oleh masyarakat," ucapnya.

Oleh karena itu, lanjut Margiyanto, jika masyarakat menerima informasi-informasi yang seperti itu, maka bisa melakukan validasi dengan bertanya kepada unit saber hoaks yang ada di Diskominfo Kabupaten Garut, atau pun bisa melakukan klarifikasi secara langsung kepada KPU Kabupaten Garut selaku penyelenggara Pemilu, maupun kepada Bawaslu selaku unsur pengawas Pemilu.

Margiyanto menegaskan, setiap penyebar informasi yang mengandung unsur hoaks itu bisa terancam hukuman pidana, sesuai  ketentuan peraturan perundang-undangan, sesuai dan jenis perbuatannya seperti apa.

"Karena sekarang ini banyak sekali jenis-jenis informasi yang mengandung unsur hoaks begitu ya, kita harus benar-benar cerdas memilah dan memilih mana informasi yang benar atau tidak benar," kata Margiyanto.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, menjelaskan tahapan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Garut, termasuk proses pemutakhiran data pemilih yang telah melibatkan 7.848 petugas Pantarlih. Pemutakhiran data pemilih ini dilakukan, kata Dian, guna menekan angka daftar pemilih khusus (DPK) yang ada di Kabupaten Garut, karena angka DPK pada Pemilu bulan Februari lalu jumlahnya cukup banyak yakni sekitar 14 ribuan.

Selain itu, Dian memaparkan pihaknya pun kian gencar melaksanakan sosialisasi terkait Pilkada Kabupaten Garut, termasuk sosialisasi kepada partai politik dan para bakal pasangan calon. Termasuk, melakukan koordinasi dengan instansi-instansi yang berkaitan dengan persyaratan pencalonan kepala daerah.

"Seperti misalkan di PKPU 8 kaitan dengan pencalonan itu muncul naskah visi misi yang harus disampaikan oleh para bakal calon itu harus selaras dengan RPJPD, kita juga menghadirkan Bappeda kemarin untuk menyampaikan rancangan teknokratik di 5 tahun pertama di dalam RPJPD, supaya menjadi pedoman buat para bakal pasangan calon dalam menyusun visi dan misi mereka," tutur Dian.

Berkenaan dengan pemilih pemula, imbuh Dian, berdasarkan data dari hasil pemutakhiran yang dilakukan, ada sekitar 16 ribuan pemilih pemula yang genap berusia 17 tahun pada waktu pelaksanaan Pilkada 27 November 2024 nanti.

Ia mengungkapkan jika pemilih pemula ini bukan hanya pemilih yang baru berusia 17 tahun saja, melainkan juga para purnawirawan TNI Polri pun sama masuk dalam kategori pemilih pemula. 

"jadi kalau total keseluruhan hasil pemutakhiran kemarin itu ada sekitar 180.071 orang yang kita kategorikan kelompokkan menjadi pemilih pemula," paparnya 

Guna meningkatkan angka partisipasi masyarakat dalam Pilkada Tahun 2024, khususnya para pemilih pemula, Dian mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan KCD Wilayah XI Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, yang rencananya akan dimasifkan pada bulan September hingga Oktober berteparan dengan penetapan  pasangan calon yang akan berkontestasi di dalam Pilkada Tahun 2024. 

Selain itu, pihaknya pun akan membentuk relawan-relawan demokrasi yang telah diberikan pengetahuan oleh KPU Kabupaten Garut, dengan harapan relawan tersebut bisa menjadi agen-agen dalam menyosialisasikan Pilkada Kabupaten Garut Tahun 2024.

Dian juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam Pilkada, khususnya pemilih pemula yang jumlahnya mencapai sekitar 180.071 orang. KPU berharap seluruh masyarakat Garut dapat hadir ke TPS pada 27 November 2024 dan menggunakan hak pilihnya dengan benar.

"Jadi bukan hanya datang saja tetapi juga surat suaranya harus sah," pungkasnya.


Caption :

Pelaksanaan Talkshow FOKUS edisi Khusus CFD, di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Minggu (11/8/2024). (Foto : M. Azi Zulhakim, M. Sofyan Fauzi, & Deni Seftiana/Diskominfo Kab. Garut).

Penulis : Muhamad Azi Zulhakim

Penyunting : Yanyan Agus Supianto




Komentar
Isi Komentar