Pemkab Garut Raih Penghargaan Kearsipan Eksternal dengan Nilai Memuaskan
KABUPATEN BANDUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menerima Penghargaan Pengawasan Kearsipan Eksternal Tahun 2024 dengan nilai 81,70 (A – Memuaskan). Penyerahaan dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suyatman, di Hotel Grand Sunshine Resort & Convention, Kabupaten Bandung, Selasa (26/11/2024).
Penghargaan ini menjadi bukti nyata peningkatan tata kelola kearsipan di lingkungan Pemkab Garut. Dengan hasil ini pula maka Pemerintah Kabupaten Garut mempertahankan trend penilaian positif.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Garut, Totong, menyampaikan kabar ini melalui pesan WhatsApp pada Rabu (27/11/2024). Ia mengungkapkan, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya di bidang kearsipan.
“Sejak tahun 2021, kami mulai memperbaiki sistem kearsipan. Dari nilai C (Kurang) di tahun tersebut, kini kami mencapai nilai A (Memuaskan) pada tahun 2024. Harapan kami, di tahun 2025, Garut dapat memperoleh nilai AA (Sangat Memuaskan),” ujar Totong.
Langkah Peningkatan Pengelolaan Arsip
Totong menjelaskan bahwa peningkatan nilai ini tidak terlepas dari berbagai upaya yang telah dilakukan, seperti:
1. Pembinaan dan pendampingan kearsipan untuk perangkat daerah;
2. Pemusnahan arsip yang tidak relevan dan penyerahan arsip yang bernilai guna;
3. Pemenuhan sarana dan prasarana penyimpanan arsip;
4. Partisipasi aktif dalam Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN);
5. Penerapan aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi);
6. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui bimbingan teknis (Bimtek) kearsipan.
“Kami juga sedang merencanakan percepatan transformasi arsip digital dan analisis beban kerja untuk Jabatan Fungsional Arsiparis. Fokus kami ke depan adalah memastikan pengelolaan arsip dinamis sesuai standar yang ditetapkan,” tambah Totong.
Tantangan dan Harapan
Meski mencatat prestasi gemilang, Totong mengakui bahwa percepatan teknologi menjadi tantangan besar dalam penyelenggaraan kearsipan. Pengadaan sumber daya manusia yang memadai, peningkatan sarana prasarana, dan pelestarian arsip statis masih menjadi pekerjaan rumah.
“Program implementasi SRIKANDI ((Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) dan pelestarian arsip statis dalam Memori Kolektif Bangsa merupakan langkah penting menghadapi tantangan ini. Namun, keterbatasan anggaran dan sumber daya masih menjadi kendala utama,” jelasnya.
Totong berharap dengan capaian hasil Pengawasan Kearsipan Eksternal ini dapat lebih meningkatkan penyelenggaraan kearsipan dan penegaakan peraturan perundang-undangan bidang kearsipan baik secara internal yang dilaksanakan oleh perangkat daerah maupun eksternal yang dilaksanakan oleh Dispusip Kabupaten Garut, selaku lembaga kearsipan daerah.
“Semoga langkah ini dapat mewujudkan tertib arsip di lingkungan Pemkab Garut dan mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel,” tutup Totong.
Dalam kesempatan tersebut Sekda Herman Suryatman menuturkan, Pemda Provinsi Jabar berkomitmen untuk memperkuat literasi masyarakat Jabar dengan maksimal.
“Kami di sini berkomitmen untuk bekerja habis-habisan dalam membangun literasi. Dengan harapan, 50 juta warga Jawa Barat akan menjadi masyarakat literat dalam waktu dekat,” ucap Herman.
Menurut Herman, pembangunan literasi masyarakat harus didukung dengan regulasi yang matang, mulai dari peraturan gubernur sampai peraturan bupati atau wali kota. Karenanya, Pemda Provinsi Jabar akan mendorong penguatan regulasi dalam pembangunan literasi.
“Kami mendorong terbitnya minimal peraturan gubernur dan peraturan bupati wali kota tentang literasi, dengan tujuan akhir adanya peraturan daerah. Ini akan menjadi payung hukum agar pembangunan literasi di Jabar berjalan sistemik, terstruktur, dan masif,” tuturnya. Herman pun optimistis Jabar mampu membuktikan sebagai provinsi pionir peradaban literasi.
Berikut kabupaten kota yang mendapatkan Penghargaan Hasil Pengawasan Kearsipan Eksternal 2024:
1. Kabupaten Bekasi
2. Kabupaten Bogor
3. Kabupaten Sukabumi
4. Kota Bekasi
5. Kabupaten Garut
6. Kota Bandung
7. Kabupaten Majalengka
Penghargaan Arsip Citra Daerah diraih oleh:
1. Kota Depok
2. Kabupaten Tasikmalaya
3. Kabupaten Karawang
4. Kabupaten Bandung
5. Kabupaten Kuningan
Caption :
Kadispusip Garut, Totong, menerima Penghargaan Pengawasan Kearsipan Eksternal Kabupaten/Kota Tahun 2024 dan Arsip Citra Daerah, di Hotel Grand Sunshine Resort & Convention, Kabupaten Bandung, Selasa (26/11/2024). (Foto : Dok. Dispusip Kab. Garut).
Penulis : Muhamad Azi Zulhakim
Penyunting : Yanyan Agus Supianto