Mengganggu Warga, Petugas Disdamkar Kabupaten Garut Kembali Mengevakuasi Sebuah Sarang Tawon

By: Dinas Pemadam Kebakaran
Rabu, 09 Maret 2022
Dibaca: 669

Mengganggu Warga, Petugas Disdamkar Kabupaten Garut Kembali Mengevakuasi Sebuah Sarang Tawon

GARUT, Bl Limbangan - Keberadaan sarang tawon kerap kali memunculkan rasa khawatir terhadap warga di sekitarnya. Bahkan, dalam banyak kasus tersengat dapat menyebabkan efek tertentu pada tubuh manusia. Hari Selasa (08/03/2022), Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Garut kembali melakukan penanganan evakuasi terhadap sarang tawon. Petugas dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Disdamkar Wilayah I Limbangan mengevakuasi sebuah sarang tawon di Desa Galih Pakuwon, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.

Petugas meluncur dengan menggunakan 1 unit kendaraan Pancar beserta perlengkapan yang dibutuhkan. Saat tiba di lokasi, petugas menemukan keberadaan sarang tawon di atas pohon. Untuk menjangkaunya, petugas menggunakan sebuah tangga sebagai alat bantu. Evakuasi dilakukan dengan lancar dan lokasi dinyatakan aman dari ancaman sarang tawon.




Kepala Seksi Pelayanan Penyelamatan Non Kebakaran, Yuli Yuliani mengatakan dalam beberapa tahun terakhir, sarang tawon selalu menjadi laporan terbanyak yang diterima oleh Disdamkar.

"Sengatan tawon dalam beberapa kasus dapat menyebabkan efek yang fatal bagi tubuh. Menurut data statistik penanganan kejadian non kebakaran, dalam beberapa tahun terakhir laporan mengenai keberadaan sarang tawon menjadi yang terbanyak. Ini menjadi sebuah bukti bahwa masyarakat telah mengenal Disdamkar secara luas dari segi tugasnya selain pemadaman kebakaran. Jangan ragu melaporkan kejadian darurat apapun ke Disdamkar" Ujarnya.




Komentar
Isi Komentar