KPP Pratama Garut Perkenalkan Coretax, Sistem Perpajakan Terpadu Berbasis Teknologi

By: Dinas Komunikasi dan Informatika
Selasa, 01 Oktober 2024
Dibaca: 93

KPP Pratama Garut Perkenalkan Coretax, Sistem Perpajakan Terpadu Berbasis Teknologi

GARUT, Tarogong Kidul - Forum Komunikasi dan Solusi (FOKUS) Radio Intan Garut Vol. 50 kembali hadir dengan menggandeng Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut dalam sebuah live talkshow yang mengangkat tema “Pengenalan Coretax: Sistem Administrasi Perpajakan Berbasis Teknologi”. Acara ini berlangsung di Studio Siaran UPT Penyiaran Radio Intan Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Senin (30/9/2024).

Talkshow menghadirkan Penyuluh Pajak Ahli Pertama Rifki Arif Wijaya, Asisten Penyuluh Pajak Penyelia Linda Handiani, serta Asisten Penyuluh Pajak Terampil Andre Hendika, yang memaparkan mengenai Coretax, sebuah sistem terintegrasi yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Andre Hendika menjelaskan bahwa Coretax merupakan aplikasi yang akan mengintegrasikan berbagai layanan perpajakan yang saat ini terpisah, seperti DJP Online, e-Faktur, dan BPHTB, ke dalam satu sistem terpadu. Coretax akan mencakup seluruh proses perpajakan, mulai dari profil wajib pajak hingga penyampaian laporan tahunan.

"Semua yang terkait dengan catatan-catatan perpajakan nanti akan ada di Coretax, baik itu dari hal yang terkecil terkait profil wajib pajak sampai yang proses akhirnya penyampaian laporan pajaknya secara tahunan, nanti di Cortex," ucap Andre.

Andre menuturkan, tujuan utama Coretax adalah memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan mereka, dengan harapan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak. "Harapannya adalah kawan pajak atau wajib pajak semuanya tingkat kepatuhannya meningkat," lanjutnya.

Salah satu fitur unggulan yang ditawarkan oleh Coretax adalah Tax Deposit, yang memungkinkan wajib pajak untuk melakukan pembayaran di muka. Saldo deposit tersebut nantinya akan terpotong otomatis ketika tiba waktunya membayar pajak. Andre juga menjelaskan bahwa kelebihan pembayaran pajak akan dikembalikan secara cepat melalui rekening bank yang telah terdaftar dalam aplikasi.

Para wajib pajak dapat mengakses tutorial penggunaan Coretax melalui situs pajak.go.id. "Fitur unggulan yang kita tawarkan sekarang selain dari Tax Deposit tadi, nantinya juga untuk pengembalian kelebihan bayar pajak itu cepat masuk dananya ke wajib pajaknya," ujar Andre.

Selain itu, KPP Pratama Garut terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak melalui sosialisasi di berbagai lapisan, mulai dari sekolah hingga pekerja. Kelas pajak juga rutin diadakan baik secara daring maupun luring.

"Kemudian mengadakan kelas pajak terkait aturan-aturan yang banyak ditanyakan di kantor, kita adakan melalui online (dan) kita adakan melalui offline," jelasnya.

Dengan adanya Coretax, Andre berharap layanan perpajakan di KPP Pratama Garut dapat lebih baik dan masyarakat semakin melek akan perpajakan. 

"Semoga dengan adanya perbaikan layanan dari kami, masyarakat dalam hal ini wajib pajak juga semakin meningkat tingkat kepatuhan dan kemauannya dalam melaksanakan kewajiban pajaknya," pungkasnya.


Caption :

Pelaksanaan Live Talkshow Forum Komunikasi dan Solusi (FOKUS) Vol. 50 bersama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut, di Studio Siaran UPT Penyiaran Radion Intan Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (30/9/2024). (Foto: Rahmatillah Ramadhani/ Nindi Nurdiyanti/ Diskominfo Kab. Garut)

Penulis :  Nindi Nurdiyanti 

Penyunting : Yanyan Agus Supianto




Komentar
Isi Komentar