Kabupaten Garut Terima Hasil Laporan Pemeriksaan Kepatuhan Semester II Tahun 2023 dari BPK Jawa Barat
KOTA BANDUNG – Penjabat (Pj.) Bupati Garut, Barnas Sadjidin, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di di AuditoriumKantor BPK Jabar, Rabu (31/1/2024), dihadiri oleh Pj. Gubernur Jawa Barat, para Kepala Daerah, Pimpinan DPRD, dan pejabat terkait.
Pada kesempatan tersebut, diserahkan 11 laporan hasil Pemeriksaan Kinerja dan 6 laporan Pemeriksaan Kepatuhan, mencakup sejumlah daerah termasuk Kabupaten Garut yang menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan. BPK memberikan apresiasi terhadap upaya Pemerintah Daerah dalam meningkatkan tata kelola keuangan dan aset desa.
Menurut Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat, Sudarminto Eko Putra, permasalahan umum pada Pemeriksaan Kinerja mencakup beberapa hal seperti, dukungan Pemerintah Daerah terhadap pengelolaan keuangan desa yang belum optimal dan kurangnya standar teknis penyelenggaraan jalan. Sedangkan Pemeriksaan Kepatuhan menyoroti kekurangan volume dan kelebihan pembayaran.
Berdasarkan Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004, pejabat diharapkan menindaklanjuti rekomendasi dalam 60 hari setelah menerima laporan hasil pemeriksaan. Pemerintah Daerah diharapkan segera mengatasi permasalahan yang diungkap untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan negara.
"Saya sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPK yang telah menyerahkan LHP Kinerja dan Kepatuhan yang telah dilaksanakan pada awal November 2023," kata Bey.
Bey menuturkan, pihaknya akan mengevaluasi dan melakukan perbaikan sekaligus peningkatan dalam beberapa aspek. Hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemda Provinsi Jabar dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.
"Kami akan mengevaluasi lebih lanjut, untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan dan kami berkomitmen untuk menjaga transparansi, akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik lagi," tutur Bey.
Berdasarkan LHP Kinerja dan Kepatuhan dari BPK, Bey akan mengevaluasi secara objektif pencapaian terhadap kinerja dan kepatuhan dan menemukan ruang-ruang perbaikan.
"Ini dapat dijadikan dasar untuk meningkatkan tata kelola keuangan yang lebih baik, efisien dan transparan di masa yang akan datang," ucapnya.
Bey mengatakan, BPK memiliki peran penting dalam menilai efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah sekaligus memastikan sumber daya publik dikelola sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Penting bagi kami untuk terus berkolaborasi dan bersinergi dengan BPK untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel dan memberikan dampak positif bagi masyarakat," ucap Bey.
Caption :
Penjabat (Pj.) Bupati Garut, Barnas Sadjidin, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di di AuditoriumKantor BPK Jabar, Rabu (31/1/2024), dihadiri oleh Pj. Gubernur Jawa Barat, para Kepala Daerah, Pimpinan DPRD, dan pejabat terkait. (Foto : Dok. Humas BPK Jabar)
Penulis : Nindi Nurdiyanti
Penyunting : Yanyan Agus Supianto