Kabupaten Garut Terima 14 Sertifikat KIK dari Menkumham RI
KABUPATEN BANDUNG - Kementerian Hukum (Kemenkum) dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia menyerahkan 35 Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Baresan Olot Masyarakat Adat (BOMA) kepada 10 kota/kabupaten di Provinsi Jawa Barat. Sebanyak 14 sertifikat di antaranya diterima Kabupaten Garut yang diterima Penjabat (Pj.) Bupati Garut, Barnas Adjidin, di Alam Sentosa, Jalan Pasir Impun Atas, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/7/2024), bersamaan dengan Penganugerahan Gelar Kehormatan Masyarakat Adat Jawa Barat kepada Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly, sebagai Sinatria Pinayungan.
Sertifikat KIK sebanyak 14 itu diterima Pj. Bupati Garut berupa sertifikat KIK Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) untuk Salawatan Buhun, EBT Tutunggulan, EBT Terbang Sajak, EBT Kesenian Rudat, EBT Pencak Silat Dangiang, EBT Kesenian Hadroh, EBT Gembrung, EBT Debus Garut, EBT Lais, EBT Surak Ibra, EBT Degung, dan Pengetahuan Tradisional (PT) Burayot Garut.
Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) adalah segala bentuk ekspresi karya cipta, baik berupa benda maupun tak benda, atau kombinasi keduanya yang menunjukan keberadaan suatu budaya tradisional yang dipegang secara komunal dan lintas generasi. Sedangkan Pengetahuan Tradisional (PT) adalah karya intelektual dibidang pengetahuan dan teknologi yang mengandung unsur karakteristik warisan tradisional yang dihasilkan, dikembangkan, dan dipelihara oleh komunitas atau masyarakat tertentu.
Menkumham RI, Yasonna H. Laoly, dalam sambutannya, mengungkapkan penghargaan yang tinggi atas gelar kehormatan yang diberikan kepadanya. Menurutnya, masyarakat adat tentu diakui dalam konstitusi di Indonesia, maka masyarakat harus merawat dan menjaga adat yang saat ini ada di tengah era perkembangan global.
"Kalau ini kehilangan, kita kehilangan identitas yang sesungguhnya dari semua bangsa. Indonesia dari Sabang sampai Merauke, dari Pulau Miangas sampai Pulau Rote memiliki ratusan masyarakat adat yang sangat besar, itu yang membuat Indonesia menjadi sebuah Nusantara yang harus kita rawat," ujar Yasonna.
Ia juga menjelaskan bahwa kekayaan intelektual menjadi topik hangat dalam berbagai pertemuan dan seminar. Yasonna menekankan bahwa kekayaan intelektual memiliki potensi sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi dan daya saing bangsa.
"Berbagai kajian dan pengalaman internasional mengkonfirmasi korelasi antara pembangunan ekosistem kekayaan intelektual dan pertumbuhan ekonomi," tambahnya.
Sementara itu, Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin, mengungkapkan bahwa Kabupaten Garut adalah salah satu penerima penghargaan Sertifikat KIK. Ia menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan budaya agar dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
"Dengan adanya acara penghormatan kepada para budayawan atau yang disebut olot di sini, ini bisa melestarikan lingkungan dari berbagai ancaman alam seperti bencana, seperti kekeringan, dan juga budaya-budaya yang mulai hilang yaitu budaya santun dan lain sebagainya kepada sesama dan kepada orang tua," ucapnya.
Festival Seni Budaya Masyarakat Adat Jawa Barat yang telah berlangsung sejak Senin kemarin juga dinilai sangat berharga bagi kelestarian budaya dan lingkungan di Provinsi Jawa Barat. Barnas berharap agar festival ini terus berlanjut dan menginspirasi masyarakat untuk menjaga keramahan terhadap lingkungan dan budaya.
"Tidak hanya menerima, tapi bagaimana kita terus bisa menciptakan apa-apa yang sudah diraih dan juga harus terus mensosialisasikan terhadap keramahan terhadap lingkungan dan budaya," tandasnya.
l
Caption :
Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, menghadiri kegiatan Penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan Penganugerahan Gelar Kehormatan Masyarakat Adat Jawa Barat kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia di Alam Sentosa, Jalan Pasir Impun Atas, Kabupaten Bandung, Selasa (23/7/2024). (Foto: Ilham Kautsar Prawira/ Diskominfo Kab. Garut)
Penulis : Nindi Nurdiyanti
Penyunting : Yanyan Agus Supianto