By: Dinas Pemadam Kebakaran
Senin, 28 Maret 2022
Inilah Yang Dilakukan Petugas Disdamkar Garut Terhadap Seorang Warga Asal Cirebon
GARUT, Tarogong Kidul - Seorang warga asal Cirebon Fiki (L) (26) jari telunjuknya mengalami pembengkakan karena terluka tepat dimana cicinnya terpasang, evakuasi cincin dilaksanakan petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Garut pada Senin (28/3/2022) pukul 19.15 WIB.
Fiki mengalami kesakitan pada jari telunjuk tangan kanannya karena cincin yang ia kenakan menjadi sempit karena pembengkakan luka sehingga tidak bisa dilepaskan.
Kepala Seksi Penyelamatan Non Kebakaran, Yuli Yuliani, SE. menuturkan, pihaknya melakukan evakuasi cincin sekitar pukul 19.17 WIB
"Kemarin hari Minggu, 27 Maret 2022 jari tangan fiki membengkak karena terluka tepatnya dekat dengan cincin yang biasa ia pakai, pada hari Senin, 28 Maret 2022 ia datang ke kantor Disdamkar untuk melepaskan cicin yang ia gunakan"
Yuli menjelaskan, korban berasal dari Cirebon ia sedang mengikuti pelatihan bahasa Jepang di LPK mengetahui Disdamkar Garut melayani evakuasi pelepasan cincin dari google.
"Korban naik motor dari LPK Kasen Garut ke kantor Disdamkar berharap cincin di jari telunjuknya itu dapat dilepas" jelasnya.
Pihaknya kemudian melakukan evakuasi pelepasan cincin tersebut menggunakan gerinda berukuran kecil.
"Disdamkar Garut tidak hanya menangani Kebakaran saja, lebih dari itu kita juga melayani kasus-kasus penyelamatan seperti evakuasi cincin salah satunya yang didukung oleh petugas yang kompeten" Tutup Yuli.
Penulis : M. Fajar Aditya Siregar/Disdamkar