Gara-gara Terjepit Cincin, Damkar Turun Tangan

By: Dinas Pemadam Kebakaran
Sabtu, 24 Oktober 2020
Dibaca: 1631

Kejadian unik dialami Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Garut. Pada Jum'at (23/10/2020), petugas piket kesiapsiagaan di Markas Komando, Jalan Merdeka, menerima laporan dari seorang warga, Rifki (16), meminta bantuan. Bukan laporan kejadian kebakaran, namun minta bantuan untuk melepaskan cincin yang tidak bisa lepas alias terjepit di jari tangannya.

Rifki, warga Kampung Cimuncang, RT 09/RW 10, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Garut kota, menceritakan,  jarinya membengkak, dan khawatir terjadi infeksi, ia berinisiatif pagi-pagi sekitar pukul 09.00 WIB mendatangi kantor Disdamkar, meminta bantuan pertolongan.

Petugas Rescue Disdamkar Garut pun langsung sigap menangani cincin yang tersangkut di jari Rifki, berusaha untuk melepaskan cincin dengan cara mematahkan cincin tersebut namun tidak melukai jari korban, yaitu dengan menggunakam alat tang jepit dan gurinda kecil, serta cairan agar cincin dan mudah lepas.

Proses  pelepasan cincin membutuhkan waktu sekitar 10 menit, dan tim rescue pun berhasil melakukan penyelamatan cincin dari jari manis Rifki tanpa luka sedikitpun.

Rifki mengucapkan terima kasih kepada petugas Disdamkar Garut yang telah berhasil memotong cincin di jarinya. "Terima kasih kepada petugas rescue pemadam kebakaran yang telah membantu saya membongkar cincin saya, semoga kebaikan para petugas pemadam kebakaran dibalas oleh Allah," ucapnya.

Menurut Kepala Seksi Pelayanan Non Kebakaran, Dadan Wandani, secara umum petugas damkar memang bertugas memadamkan api saat terjadi kebakaran, namun selama ini tugas Damkar bukan hanya sekadar bertugas memadamkan api saja, melainkan  dalam bencana lainnya, serta melakukan evakuasi dan penyelamatan non kebakaran.

Ia menambahkan, tugas lain Damkar, juga melaksanakan penyelamatan dalam bencana alam, banjir, longsor, pohon tumbang, evakuasi orang masuk kedalam sumur, orang hanyut, korban orang terjebak, diserang binatang buas, dan masih banyak tugas yang lainnya.

Tekad pelayanan prima tersebut, kata Dadan, sesuai dengan Panca (lima) Dharma tentang tugas dan fungsi pemadam kebakaran  yakni pencegahan dan pengendalian, pemadaman, penyelamatan (baik kepada korban manusia maupun harta benda), pemberdayaan masyarakat, dan pemadaman khusus bahan-bahan berbahaya/beracun. Di Panca Dharma pemadam kebakaran lebih  diprioritaskan penyelamatan jiwa manusia. 

Ia juga mengingatkan kepada warga yang mengalami nasib serupa dengan Rifki agar menghubungi kantor Damkar terdekat, memastikan layanan tersebut tanpa dipungut biaya alias gratis.

"Masyarakat yang bingung saat terjadi permasalahan sering menghubungi petugas Damkar, bahkan tidak jarang datang langsung ke kantornya untuk meminta bantuan, seperti yang dialami Rifki," tutur Dadan.

Menurut Dadan, personelnya sudah cukup terampil untuk evakuasi seperti itu. Bahkan sering juga dari pihak rumah sakit yang minta bantuan Damkar untuk evakuasi bila ada kejadian seperti ini. "Jadi kami intinya siap melakukan kegiatan yang memang bersentuhan langsung dengan masyarakat," ucapnya didampingi Komandan Regu 2 Hendra Rahadian.




Komentar
Isi Komentar