Dispusip Garut Sosialisasikan Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Akibat Bencana

By: Dinas Komunikasi dan Informatika
Kamis, 20 Juni 2024
Dibaca: 177

Dispusip Garut Sosialisasikan Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Akibat Bencana

GARUT, Tarogong Kaler - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Garut menyelenggarakan acara Sosialisasi Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Akibat Bencana, di Aula Hotel Tirtagangga, Jalan Raya Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Kamis (20/6/2024).

Kepala Dispusip Kabupaten Garut, Totong, menekankan pentingnya arsip sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan manusia dan lembaga. 

"Arsip merupakan bukti pertanggungjawaban dari kegiatan lembaga dan penting untuk antisipasi jika terjadi kerusakan atau kehilangan," ujarnya.

Arsip merupakan suatu hal yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia, di mana dari lahir hingga kematian seorang manusia tentunya memiliki arsip. Tak hanya itu, arsip juga dimiliki oleh suatu lembaga yang menjadi bukti pertanggungjawaban dari kegiatan lembaga tersebut.

Mengingat keberadaan arsip yang sangat vital dan penting, imbuh Totong, maka diperlukan antisipasi apabila terjadi kerusakan atau kehilangan arsip tersebut.

Totong menyoroti pentingnya pengolahan arsip yang harus beradaptasi dengan kondisi yang diakibatkan oleh tingkat potensi bencana yang dihadapi oleh suatu daerah, di mana Kabupaten Garut sendiri merupakan daerah rawan bencana alam.

Totong menjelaskan bahwa arsip menghadapi berbagai ancaman, baik dari faktor alam, kimia, fisika, maupun manusia. Mengingat Kabupaten Garut merupakan daerah rawan bencana alam, pengolahan arsip harus disesuaikan dengan kondisi tersebut. 

"Berbagai ancaman terhadap keselamatan dan keamanan arsip dapat muncul dalam berbagai genre, baik karena faktor alam, kimia, fisika, maupun manusia," jelasnya.

Maka dari itu, ia mengingatkan kepada ASN di lingkungan Pemkab Garut untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam melindungi dan menyelamatkan arsip baik fisik maupun informasi yang terekam di dalamnya, jika terjadi bencana di wilayah masing-masing.

"Sehingga diharapkan, arsip terdampak bencana dapat kembali di lingkungan kerja masing-masing, dapat kembali dengan baik dan memberikan manfaat di kemudian hari," tambahnya.

Kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta dari 33 SKPD dan 42 kecamatan. Kepala Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Dispusip Kabupaten Garut, Ayssyjah Noor Fadillah Mulja, berharap sosialisasi ini dapat meminimalisir kerusakan arsip akibat bencana, sehingga arsip dapat cepat tertangani dan terselamatkan.



Caption :

Pelaksanaan Sosialisasi Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Akibat Bencana di Lingkup Pemerintah Kabupaten Garut yang berlangsung di Aula Hotel Tirtagangga, Jalan Raya Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Kamis (20/6/2024).

(Foto: Moch Ahdiansyah/ Ihsan Tadris Syifa/ Diskominfo Kab. Garut)

Penulis : Nindi Nurdiyanti 

Penyunting : Yanyan Agus Supianto 




Komentar
Isi Komentar