By: Dinas Pemadam Kebakaran
Kamis, 16 Juli 2020
Fire Safety / Keselamatan terhadap bahaya kebakaran pada bangunan gedung merupakan hal yang sangat penting mengingat ada pengguna gedung yakni jiwa manusia di dalamnya.
Kepala Dinas pemadam Kebakaran dan Penyelamatan H.Aah Anwar Saefulloh S.Sos, ST ,M.Si menugaskan seluruh Inspektur Pemadam Kebakaran Garut untuk melakukan pengecekan atau inspeksi terhadap keandalan bangunan gedung yang ada di seluruh Kabupaten Garut termasuk diantaranya Kantor BPBD, Dinas sosial, Bapenda dan Kesbangpol.
Pada inspeksi hari ini, Inspektur damkar melakukan inspeksi terhadap sistem proteksi kebakaran. Pemeriksaan atau inspeksi juga dilakukan terhadap alarm system dengan melakukan heat detector test yang terpasang pada setiap ruangan. Inspeksi juga dilakukan pada APAR / Fire extinguisher terpasang serta terhadap tanda dan arah evakuasi menuju assembly point / titik aman berkumpul. Dari keseluruhan hasil inspeksi terhadap system terpasang, ada beberapa saran yang wajib ditindak lanjuti demi keselamatan pengguna bangunan.
Sistem proteksi ini wajib diperiksa secara rutin baik secara internal oleh pengelola bangunan gedung ataupun secara eksternal oleh IPK (Instansi Pemadam Kebakaran) dalam hal ini Dinas pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kab.Garut.
Prasarana proteksi kebakaran meliputi ketersediaan sumber air untuk pemadaman apabila terjadi kebakaran, akses mobil damkar, sarana jalan ke luar/rute evakuasi dan sistem proteksi kebakaran meliputi sistem deteksi dan alarm kebakaran, sistem komunikasi suara darurat, sistem pemadam kebakaran sangat penting disediakan untuk menjamin keselamatan pengguna bangunan.