GARUT, Tarogong Kidul -- Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Garut, bukan hanya fokus terhadap penanganan kebakaran ataupun penyelematan (rescue) semata, tetapi banyak jenis pelayanan (non kebakaran) yang bisa diberikan. Tidak lain semuanya dilakukan demi memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Salah satu contohnya adalah melepaskan sebuah cicin dari seorang anak yang berasal dari Desa Lebak Jaya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Rabu (10/02/2021).
Muhammad Zidan Maulana (14), didampingi ayahnya Yayat Ruhiyat (39), mendatangi Kantor Disdamkar Garut yang berlokasi di Jalan Merdeka, sekitar pukul 13.30 WIB.
Sang ayah melaporkan bahwa anaknya, memakai cincin pada jari manis tangan kanannya yang berbahan stainless steel ini pada pagi hari sebelum mereka datang ke kantor Disdamkar Garut, namun karena ukurannya kecil perlahan membuat jarinya perlahan membengkak.
Awalnya, Ia langsung memberikan pertolongan pertama dengan memanfaatkan sabun sebagai pelicin pada jari, namun usahanya tetap belum berhasil.
Berbekal keahlian dan pengalaman dalam penanganan pelepasan cincin serta ditunjang dengan peralatan yang memadai, Tim Disdamkar Garut berhasil melakukan pelepasan cincin selama 10 menit saja. Kepala Seksi Pelayanan Penyelamatan Non Kebakaran, Dadan Wandi Wandani, menuturkan kejadian cincin yang sukar dilepaskan kerap terjadi. "Diharapkan masyarakat harus lebih berhati-hati ketika menggunakannya. Pastikan memakai ukuran yang sesuai dengan jari," ujar Dadan.
Terlepas dari itu, Ia juga selalu mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan berbagai jenis keluhan tatkala membutuhkan bantuan, karena Disdamkar memiliki tugas dan jenis pelayanan yang beragam. Mulai dari penanganan kebakaran, penyelamatan hewan, evakuasi korban, hingga melepaskan cincin sekalipun dan masih banyak lagi.
"Satu lagi, perlu diingat dan dipahami bahwa segala jenis layanan tidak dipungut biaya apapun (gratis)," pungkas Dadan