Bupati Garut Resmikan Gedung Kantor Disdukcapil

By: Dinas Komunikasi dan Informatika
Senin, 13 Januari 2020
Dibaca: 649

Usai melantik 8 kades, Bupati Garut H. Rudy Gunawan meresmikan gedung baru Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Jalan Patriot No. 14, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (13/2020), turut hadir  Wakil Bupati  Helmi Budiman, Sekda H. Deni Suherlan, Ketua DPRD Garut Hj. Euis Ida, Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansah, Dandim 0611/ Garut Letkol Inf Erwin Agung TWA, Para Kepala SKPD dan tamu undangan.

Dalam sambutannya Bupati,  mengharapkan denga gedung kantor baru ini, dapat memberikan pelayanan yang baik kepada warga masyarakat Garut yang membutuhkan legalitas Kependudukannya sebagai warga masyarakat. Sehingga.dalam memberikan pelayanannya secara bertahap akan memperbaiki sistem yang lebih baik lagi.

”Sekarang Pemkab Garut telah membuat cargo untuk perekaman di semua kecamatan, artinya warga tidak perlu datang lagi ke Garut hanya untuk membuat KTP, cukup di kantor – kantor kecamatan yang ada di Kabupaten Garut,” kat Bupati Rudy Gunawan.

Meski demikian, yang menjadi kendala, hingga saat ini daerah tidak diberi kewenangan untuk belanja blangko KTP dengan menggunakan dana APBD,  dan masih mengandalkan kuota yang diberikan oleh Kemendagri.

Rudy berharap, Disdukcapil bisa menjadi percontohan bagi dinas lain, melalui perubahan sistem yang baik  dapat menghasilkan intregritas pelayanan yang memuaskan bagi masyarakat.

” Saya berharap dengan menempati gedung yang baru ini, pelayanan kepada masyarakat lebih ditingkatkan lagi," ujarnya.

Untuk tahun ini Pemkab Garut juga telah mengganggarkan pembangunan 7 kantor kecamatan, sedang tahun 2021 akan dibangun 12 kantor kecamatan. Dengan demikian tahun 2022 seluruh kantor kecamatan memiliki kantor baru.




Komentar
Isi Komentar