Bupati Garut Lantik Dedi Rudiana Sebagai Kepala Desa Cigadog PAW Masa Bakti Tahun 2022-2025

By: Dinas Komunikasi dan Informatika
Selasa, 27 Desember 2022
Dibaca: 318

Bupati Garut Lantik Dedi Rudiana Sebagai Kepala Desa Cigadog PAW Masa Bakti Tahun 2022-2025

Kemiskinan ekstrem menjadi perhatian serius, karena merupakan masalah yang harus dihadapi semua

GARUT, Garut Kota – Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Garut Nomor 141.1/Kep.748-DPMD/2022 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Cigadog, Kecamatan Cikelet, Bupati Garut, Rudy Gunawan melantik dan mengambil sumpah Dedi Rudiana sebagai Kepala Desa Cigadog Penggantian Antar Waktu (PAW) Masa Bakti Tahun 2022-2025. Pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa (27/12/2022).

Bupati Garut mengatakan, melalui pelantikan ini menutup lembaran lama dari Desa Cigadog, dan saat ini ia mengajak Pemerintahan Desa Cigadog untuk menatap masa depan agar nantinya bisa lebih baik lagi.

Di momen ini, Bupati Garut juga mengungkapkan, saat ini Indonesia dihadapkan lagi pada situasi kemiskinan ekstrem, padahal sebelumnya kemiskinan ekstrem disampaikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2022, dan ditegaskan kembali kemiskinan ekstrem di Indonesia yang melampaui harkat kemanusiaan pada tahun 1965-1969.

“Lagi-lagi sekarang baru tahun 2022, BPS mengeluarkan kembali akibat Covid-19 dan lain sebagainya, timbul kembali angka kemiskinan ekstrem di seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Garut. Tentunya ini menjadi perhatian kita, karena kemiskinan ekstrem merupakan masalah yang harus dihadapi oleh kita semua,” ucap Bupati Garut. 

Rudy juga menegaskan bahwa baik dirinya, kepala dinas, camat, maupun kepala desa digaji untuk menyelesaikan masalah kemiskinan. Meskipun begitu, imbuhnya, saat ini belum ada pemimpin yang meninggalkan sesuatu yang luar biasa bagus, karena sampai saat ini kemiskinan masih tetap ada.

“Nah tentu apa tugas dan kerja kita, makanya saya ingin cepat hari ini proses Pak Erwin tentang pengeluaran dana desa saya sudah bicara dengan Kantor Pembendaharaan Negara supaya DD (Dana Desa) yang telah dilantik kadesnya secara definitif dikeluarkan (DD-nya),” ucapnya.

Terakhir, ia mengingatkan kepada kepala desa yang dilantik untuk menggunakan dana desa sesuai dengan ketentuan yang ada, sehingga tidak akan ada masalah lagi di kemudian hari.

“Nah oleh sebab itu saya berharap Desa Cigadog melakukan langkah-langkah cepat, komunikasi dengan BPD, dengan lembaga-lembaga desa, tokoh-tokoh desa segera konsolidasi,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Desa Cigadog yang telah dilantik, Dedi Rudiana mengaku bahagia setelah dilantik menjadi Kepala Desa Cigadog. Ia berharap, dengan dilantiknya dirinya kali ini Desa Cigadog bisa lebih damai, lancar, dan sejahtera. 


Bupati Garut, Rudy Gunawan melantik Dedi Rudiana sebagai Kepala Desa Cigadog Penggantian Antar Waktu (PAW) Masa Bakti Tahun 2022-2025. Pengambilan sumpah jabatan ini dilaksanakan di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa (27/12/2022).

(Foto: Deni Seftiana/ Diskominfo Garut)

Penulis : Nindi Nurdiyanti

Penyunting : Yanyan Agus Supianto




Komentar
Isi Komentar