BNPB Apresiasi Langkah Pemkab Garut dalam Penanganan Covid-19

By: Dinas Komunikasi dan Informatika
Kamis, 13 Agustus 2020
Dibaca: 500

Bupati Garut Rudy Gunawan, Rabu (12/08/2020) melakukan kegiatan kunjungan kerja ke kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Bupati diterima langsung oleh Kepala BNPB Letjen Doni Munardo, di Garaha BNPB, Jalan Pramuka Kav. 38 Jakarta Timur

Saat Pertemuan dengan Kepala BNPB, Bupati Garut Rudy Gunawan melaporkan tentang perkembangan penanggulangan Covid – 19 dan mitigasi bencana di Kabupaten Garut. Dalam pertemuan itu dibahas pula persiapan menghadapi musim kemarau, penanganan Iahan kritis, dan Early Warning System- EWS (Sistem Peringatan Dini Kebencanaan). ”Kami   diterima langsung Kepala BNPB Letjen Doni Munardo, dan dalam pertemuan itu disampaikan langkah–langkah konkret Pemerintah Kabupaten Garut dalam penanganan Covid–19 dan mitigasi kebencanaan, Alhamdulillah respon beliau sangat positif dan mengapresiasi apa yang dilakukan Pemkab Garut,” kata Bupati Garut usai pertemuan.

Menurut Bupati, dalam penanganan bencana perlu adanya sinergitas yang dibangun antara daerah (dalam hal ini Kabupaten Garut) dengan BNPB.

Sementara itu Kepala BNPB Letjen Doni Munardo mengatakan, langkah Gugus Tugas Covid-19 Pemkab Garut dinilainya sangat baik dan profesional. Ia juga berharap upaya dan langkah yang telah dilakukan, seperti testing, tracing, tracking dan treatment untuk terus ditingkatkan. BNPB akan membantu sesuai dengan kemampuannya, seperti penyediaan alat swab, mobil tangki air, mobil toilet portable, dan membantu dalam identifikasi pemetahan rawan bencana gempa Sesar Garsel (patahan Garsel). 

Untuk identifikasi dan pemetaan ini, Doni mengingatkan, akan adanya prediksi potensi Sesar Gasela, yaitu sesar kegempaan yang akan melintas di Garut bagian selatan, seperti tertera dalam peta risiko kebencanaan Jawa Barat yang menyambung ke sesar Lembang.

Pemkab Garut diminta mengambil langkah segera menyiapkan dalam mitigasi bencana, semisal dengan memasang patok dan tanda bahaya, termasuk di kemiringan 30 derajat lebih agar dilakukan reboisasi tanaman keras.




Komentar
Isi Komentar