BNNK Garut Bersama Bakesbangpol Gelar Edukasi Anti Narkoba di Desa Indralayang
GARUT, Caringin - Badan Nasional Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Garut bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gebrakan Anti Narkoba Nusantara (GANN) mengadakan kegiatan informasi dan edukasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada Sabtu (22/6/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk membangun karakter anti narkoba di lingkungan masyarakat Desa Indralayang, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut.
Selain itu, acara ini juga mencakup sosialisasi tentang Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut Nomor 7 Tahun 2021 mengenai P4GN-PN serta program Desa Bersih Narkoba (Bersinar). Upaya ini merupakan bentuk perlawanan kolektif terhadap bahaya dan ancaman narkoba di Kabupaten Garut, dengan harapan mampu mewujudkan Kabupaten Garut yang bebas dari narkoba.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama dari berbagai pihak untuk memberantas narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi generasi mendatang.
Caption :
Pelaksanaan sosialisasi dan edukasi P4GN di Desa Indralayang, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, Sabtu (22/6/2024). (Foto : Dok. BNNK Garut).
Penulis : Muhamad Azi Zulhakim
Penyunting : Yanyan Agus Supianto