Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 400/26/HUKHAM tanggal 13 Maret 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus
Banyak ide dan cara mengekspresikan hobby, memberikan ruang untuk berinovasi dan menyalurkan kreatifitas kaum mileniaI. Di sebuah sudut Kompleks Perum
Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, Sabtu (14/03/2020), menegaskan, untuk sementara waktu tidak akan memberikan ijin melakukan kegiatan yang melibatkan
Banyak cara mensosialisasikan program ke masyarakat, dengan tatap muka satu arah, ceramah, diskusi, pertunjukkan rakyat, dan media lainnya. Lain halnya
Dalam kesempatan memberikan arahan dalam penutupan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ) Kabupaten Garut
Naluri saya untuk menulis tentang isu fakta yang marak belakangan ini, membawa saya untuk sedikit berhalusinasi. Bukan ingin mengorek, mengoreksi, bahkan membantah
Pasien yang diduga mirip dengan gejala terjangkit virus Corona, Kamis siang (12/03/2020), telah diijinkan pulang oleh pihak RSHS Bandung, menyusul
Sebagai tindak lanjut dari surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Gubernur Jawa Barat dan Bupati Garut, dan
Setelah melalui perjalanan panjang lebih dari 2 bulan, mulai dari musrembang desa, kecamatan, hingga musrenbang tingkat kabupaten sebagai akhiri proses