Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, menyatakan, pasien perempuan meninggal dunia yang sempat dirawat di ruang isolasi dan ditangani tim medis RSU dr. Slamet Garut diharapkan bukan pasien suspect Covid-19, mengingat tidak ada catatan riwayat kontak tentang pasien itu sebelum ditangani selama tiga jam di RSU dr. Slamet. "Tidak ada riwayat kontak, jadi pasien ini tidak bisa dikategorikan ODP (Orang Dalam Pemantauan) atau PDP (Pasien Dalam Pengawasan), artinya pasien ini tidak pernah ke luar, ada di Kabupaten Garut," kata dr. Helmi dalam konferensi persnya di Garut Command Center, Kompleks Pendopo Garut, Senin (16/03/2020), usai melakukan teleconference dengan Gubernur Jawa Barat.
Alasan pasien dirawat di ruang Isolasi, kata Helmi, karena ada riwayat suaminya pernah berangkat ke Jakarta, Bekasi dan Karawang, meski sebenarnya tidak membawa istrinya, bahkan suaminya pulang sebulan yang lalu (16/02), sedangkan masa inkubasi pasien hanya 14 hari, sehingga tim medis menyatakan kontaknya negatif. "Pasien dinyatakan meninggal karena penyakit pneumonia berat," ujarnya.
Berkaitan dengan penanganan Covid-19, merujuk arahan Gubernur Jabar, Wabup Helmi, menuturkan, Kabupaten/kota dipersilakan menentukan statusnya dan diperbolehkan menggunakan anggaran BTT (Belanja Tidak Terduga) dari APBD, mengingat kasus ini sudah masuk pandemi global, bahkan sudah dinyatakan KLB (Kejadian Luar Biasa) oleh Bupati Garut. "Sifatnya bolehlah dikatakan KLB karena ini sudah masuk wabah, meski sampai saat ini tidak ada Corona positif, tapi ini cukup dijadikan sebagai alasan daerah ini sebagai daerah wabah, daerah yang boleh menggunakan dana BTT," ungkap Helmi.
Disinggung tentang dampak terhadap dunia ekonomi dan kepariwisataan, wabup menegaskan, meski banyak pembatalan kunjungan ke Garut, sebenarnya hanya objek wisata yang padat yang ditutup sementara. "Dan biasanya padatnya hanya Sabtu dan Minggu, kalau hari-hari biasa tidak padat, karena wisatawan kita adalah wisata alam yang tersebar, sehingga tidak bertumpuk," pungkasnya.