GARUT, Bl. Limbangan - Laporan mengenai penyelamatan non kebakaran kini banyak diterima oleh Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Garut. Hal ini menandakan masyarakat sudah mengenal tugas Disdamkar disamping pemadaman kebakaran saja. Seperti laporan sarang tawon yang diterima oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Disdamkar Wilayah I Bl. Limbangan mengenai adanya sarang tawon di wilayah Desa Limbangan Timur Kecamatan Bl. Limbangan. Informasi diterima pada hari Rabu (02/03/2022) sekitar pukul 13.45 WIB.
Evakuasi dilakukan di hari yang sama sekitar pukul 18.40 WIB. UPT Limbangan menurunkan 1 unit kendaraan dan 4 orang anggota. Saat tiba di lokasi, petugas melihat keberadaan sarang tawon berada di bagian atap rumah milik Euntik (40). Berbekal peralatan yang memadai, akhirnya petugas dapat menanganinya tanpa adanya kendala yang berarti.
Kepala UPT Disdamkar Limbangan, Aden Jamaludin mengatakan bahwa sarang tawon seringkali mengganggu keamanan masyarakat, bahkan dalam beberapa kasus sengatannya dapat menyebabkan kematian.
"Sarang tawon yang berada di tengah-tengah pemukiman seringkali mengganggu penghuni rumah dan warga sekitar. Banyak kasus tersengat tawon yang menyebabkan efek berbeda-beda terhadap korban, bahkan diantaranya dapat menyebabkan kematian. Oleh karena itu, segera laporkan apabila mendapati sarang tawon yang mengganggu". Ujarnya.
(Rendra / Disdamkar)