Tahun 2022, Garut Miliki Mall Pelayanan Publik

By: Dinas Komunikasi dan Informatika
Jumat, 14 Agustus 2020
Dibaca: 460

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kabupaten Garut, kini tengah melakukan komunikasi dan koordinasi, baik dengan dinas otonom maupun vertikal, menyusul akan dibentuknya Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Garut.

Kepala DPMPT Kabupaten Garut, Eko Yulianto, Kamis (13/8/2020), mengatakan sesuai dengan Permenpan RB Nomor 23 tahun 2017 tentang Penyelenggraan MPP, bertujuan memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan, serta meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia.

Sesuai perintah Bupati Garut serta menindaklanjuti Surat Edaran  Mendagri, saat ini baru tahap inventarisasi dan koordinasi jenis pelayanan yang akan dilaksanakan di MPP nanti. DPMPT  juga melakukan koordinasi pihak Polres Garut yang secara prinsip mendukung pendirian MPP dalam rangka memberikan percepatan pelayanan perijinan secara terpadu pada masyarakat.

“Target kita  saat ini baru merancang MoU (Memorandum of Understanding) serta penyepakatan SOP (Standar Operasional Prosedur) pelayanan, pembuatan Detail Engineering Design (DED) 2021 dan mudah-mudahan tahun 2022 sudah kami mulai pembangunan MPP ini,” ujar Eko Yulianto, didampingi Sekretaris DPMPT, Satriabudi.




Komentar
Isi Komentar