Sentra Industri Tembakau Berencana Dibangun di Kabupaten Garut
GARUT, Tarogong Kaler - Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin, turut hadir dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Feasibility Study Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat, di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jum'at (15/3/2024). Acara tersebut bertujuan membahas peningkatan produksi tembakau di Kabupaten Garut yang merupakan daerah penghasil tembakau terbanyak di Jawa Barat.
Sebagai daerah penghasil tembakau terbanyak di Provinsi Jawa Barat, Pj. Bupati berharap tidak hanya bahan pokoknya saja tetapi bahan jadi.
"Nah kemudian ini di Pemprov Jabar di Indag punya kegiatan membuat sentra industri tembakau, nah itu, dan direncanakan akan dibangun tahun 2025," ucapnya
Barnas menyatakan harapannya agar rencana pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau di Kabupaten Garut dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat. Ia juga menegaskan dukungannya terhadap pembangunan sentra tersebut.
Barnas menyampaikan, nantinya di sentra tersebut akan ada beberapa industri yang mengembangkan kualitas hasil tembakaunya, mulai dari cita rasa, kadar, dan proses pengolahan tembakau sehingga nantinya bisa dijual.
"Sekarang lagi dibicarakan persiapan-persiapannya sehingga nanti apabila itu dilaksanakan itu sudah settle (tetap) tidaknya," ungkapnya.
Kepala Disperindag Provinsi Jawa Barat, Noneng Komara Nengsih, mengungkapkan bahwa Provinsi Jawa Barat berperan sebesar 28% terhadap industri di Indonesia, di mana salah satunya adalah industri tembakau.
"Bahkan BAPPENAS menginginkan 2045 di saat Indonesia emas itu Jawa Barat menjadi 48% katanya industrinya. Jadi ya PR-nya banyak pak, salah satunya mungkin yang akan kita sama-sama kerjakan ini Pak Bupati, kita akan membuat sentra mungkin ini yang pertama kali di Jawa Barat," ucap Noneng di hadapan Pj. Bupati Garut.
Alasan pihaknya memilih Kabupaten Garut sebagai tempat didirikannya Sentra Industri Hasil Tembakau tersebut karena Kabupaten Garut merupakan daerah terbesar penghasil tembakau di Provinsi Jawa Barat, dengan luas peta persebaran tembakau sekitar 4.105 hektar. Oleh sebab itu, dengan adanya sentra itilu diharapkan dapat menambah pendapatan bagi daerah.
"Tentu saja minta dorongan juga dari Kemenperin untuk memudahkan terbentuknya sentra ini, dan tentu saja dari ibu bapak dari Bea Cukai," ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Garut, Ridwan Effendi, menjelaskan bahwa Kabupaten Garut sudah memiliki 12 perusahaan pengolahan hasil tembakau yang masing-masing sudah memiliki brand di antaranya seperti Mencos, Bola Dunia, dan lainnya yang akan berkontribusi dalam peningkatan kualitas produksi.
"Jadi tidak hanya budidayanya kemudian panen, kita sudah mulai ke olahan hasil tembakau dan di Garut alhamdulilah hampir yang ada di kami ada 12 perusahaan yang mengolah hasil tembakau," ucapnya.
Caption :
Pj. Bupati Garut menghadiri acara Focus Group Discussion (FGD) Feasibility Study Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat, di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jum'at (15/3/2024). (Foto: Anggana Mulia/ Diskominfo Kab. Garut)
-------------------------
Penulis : Nindi Nurdiyanti
Penyunting : Yanyan Agus Supianto