Sekda Garut Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-28 tingkat Kabupaten Garut
GARUT, Tarogong Kidul - Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, memimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-28 Tahun 2024 tingkat Kabupaten Garut yang bertempat di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (25/4/2024). Tema Hari Otonomi Daerah tahun ini bertajuk "Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat".
Sekda Garut, mengungkapkan, bahwa di momen Hari Otonomi Daerah ini pihaknya sudah menyiapkan beberapa hal terkait dengan pembangunan di Kabupaten Garut, salah satunya yaitu peningkatan ekonomi berbasis lingkungan hijau sesuai dengan tema pada tahun ini.
"Dengan konsep ekonomi hijau maka sebetulnya akan didapat beberapa hal keuntungan yang didapat tidak hanya oleh kita tapi oleh semua, termasuk juga makhluk-makhluk hidup lain yang ada di lingkaran kita," ucap Sekda Garut.
Sesuai dengan arahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, sambung Nurdin, masyarakat diharapkan bisa mengedepankan pemakaian energi yang hemat. Masyarakat bisa menggunakan energi terbarukan, bukan energi konvensional dengan sumber bahan bakar fosil.
"Itu kan tidak akan terbarukan akan habis suatu saat nanti, sehingga beliau menginstruksikan kepada pemerintah kabupaten/kota, misalkan untuk pemakaian kendaraan juga kepada kendaraan berbasis listrik, supaya tidak ada emisi lain keluar dari kendaraan," lanjutnya.
Terakhir, ia meminta agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut bisa menyikapi beberapa permasalahan yang ada di Kabupaten Garut salah satunya adalah penanggulangan kemiskinan.
"Itu harus (menjadi) targetting kita, kemudian lebih bijak dalam pemanfaatan eksplor terhadap PAD yang konotasinya memberikan rasa aman juga kepada semua pihak tidak terkecuali makhluk hidup yang ada di bumi," pungkasnya.
Caption :
Upacara Hari Otonomi Daerah ke-28 Tahun 2024 tingkat Kabupaten Garut yang bertempat di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (25/4/2024). (Foto: Deni Seftiana/ Muhamad Azi Zulhakim/ Moch Ahdiansyah /Diskominfo Garut)
Penulis : Nindi Nurdiyanti
Penyunting : Yanyan Agus Supianto