Sekda Garut Pimpin Rapat Pembahasan Penilaian MCP KPK 2024 Terkait Pengadaan Barang/Jasa
GARUT, Tarogong Kidul - Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, memimpin Rapat Pembahasan Penilaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Rabu (27/3/2024). Rapat membahas penilaian MCP KPK Tahun 2024, fokus pada area Pengadaan Barang/Jasa (PBJ).
Nurdin Yana menyatakan bahwa pembahasan ini penting karena menyoroti stagnansi penurunan nilai akibat indikator baru yang tidak terpenuhi. Ia menekankan pentingnya memahami indikator baru dan memastikan setiap SKPD memenuhi persyaratan untuk mencegah penurunan nilai.
"Di samping karena memang ada indikator baru yang itu juga kita tidak bisa meng-upload-nya, tetapi juga ada beberapa poin yang memang harus kita lengkapi kembali," ucap Nurdin.
Selain itu, Nurdin mengingatkan bahwa area PBJ berkaitan erat dengan keselamatan dalam proses tender dan lelang. Ia meminta Inspektorat Daerah untuk tidak hanya mengunggah dokumen eviden, tetapi juga melakukan pengecekan langsung ke SKPD untuk memastikan kelengkapan.
"Ketika dia mendapat sesuatu yang belum akumulasi maka wajib hukumnya dia menyampaikan secara hierarkis laporan Pak Inspektur kemudian kalau perlu langsung ke saya, nanti saya akan meminta kepala SKPD untuk melengkapi itu semua," ucapnya.
Nurdin berharap melalui upaya ini, Kabupaten Garut dapat meningkatkan nilai penilaian MCP KPK dan memperbaiki stagnansi yang terjadi.
Caption :
Pelaksanaan Rapat Pembahasan Penilaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (27/3/2024). (Foto: Sofyan Fauzi/ Rahmatillah Ramadhani/ Diskominfo Kab. Garut)
Penulis : Nindi Nurdiyanti
Penyunting : Yanyan Agus Supianto