Sekda Garut : Pelaku Pengadaan Memainkan Peran Penting dalam Percepatan Pembangunan di Garut
Hingga November 2024, secara nasional, capaian digitalisasi pengadaan masih berada di angka 49%
GARUT, Tarogong Kaler - Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Patria Susantosa, mendorong pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam transaksi pengadaan digital. Menurutnya, digitalisasi adalah langkah krusial untuk mencapai tujuan ini.
"Di digital itu semuanya terlihat, bisnis prosesnya sudah ada, kalau ada apa-apa terlacak," tutur Patria, usai memberikan materi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaku Pengadaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut yang berlangsung di Ballroom Hotel Santika, Tarogong Kaler, Garut, pada Kamis (24/11/2024).
Patria mengungkapkan, secara nasional, capaian digitalisasi pengadaan masih berada di angka 49% hingga November 2024. Ia mendorong Kabupaten Garut untuk turut serta dalam meningkatkan penggunaan e-catalogue, di mana saat ini sudah beralih ke versi 6 dengan fitur-fitur yang lebih canggih dan akuntabel.
"Jadi kita dorong tadi untuk segera migrasi, tentu migrasi ada tahapannya supaya nggak kaget gitu ya, tiba-tiba nanti dikatakanlah di 2025 ditutup versi 5-nya," jelasnya.
Patria juga mengapresiasi antusiasme peserta selama sesi tanya jawab, di mana banyak peserta yang aktif bertanya dan berinteraksi. Ia menekankan bahwa pengadaan barang dan jasa harus terus dievaluasi dan ditingkatkan, termasuk yang sudah dilakukan Kabupaten Garut. "Prinsipnya saya mengajak teman-teman di Pemerintah Kabupaten Garut untuk terus mengoptimalkan proses pengadaan barang jasa untuk mencapai tujuannya di atas prinsip dan etika pengadaan yang baik," tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, dalam arahannya menekankan, bahwa pelaku pengadaan memainkan peran penting dalam percepatan pembangunan di Garut. Nurdin menyatakan, dalam pengadaan barang dan jasa ini sangat tipis antara kemuliaan dan kehinaan dalam konteks pelaksanaan tugasnya.
Nurdin juga mengingatkan peserta untuk mengikuti rakor dengan serius, karena materi yang disampaikan oleh para narasumber diharapkan dapat memperluas wawasan, meningkatkan pengetahuan, dan mendorong sikap profesional dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
"Insya Allah akan betul-betul berdampak positif terhadap kita, baik itu knowledge kita, sikap kita, dan insya Allah psikomotorik kita dalam rangka memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat," tambah Nurdin Yana.
Ia berharap melalui rakor ini seluruh peserta perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memiliki persepsi, pengetahuan, dan pemahaman yang sama dalam memahami bagaimana proses PBJ di lingkungan Pemkab Garut dilaksanakan dengan baik. "Dan memenuhi seluruh kaidah-kaidah atau ketentuan-ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.
Rakor ini mengusung tema "Transformasi Pelaku Pengadaan dalam rangka Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Optimalisasi Pengadaan Berbasis Digital", diikuti seluruh perwakilan SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.
Caption :
Pelaksanaan Rakor Pelaku Pengadaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, yang dilaksanakan di Ballroon Hotel Santika, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Kamis (24/11/2024). (Foto : M. Azi Zulhakim & Nindi Nurdiyanti/Diskominfo Kab. Garut).
Penulis : Muhamad Azi Zulhakim
Penyunting : Yanyan Agus Supianto