Sekda Garut Instruksikan SKPD Percepat Verifikasi Eviden MCP KPK
GARUT, Tarogong Kidul - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menghadiri kegiatan Monitoring Center of Prevention (MCP) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Garut, Senin (4/11/2024). Dalam kesempatan ini, Nurdin menekankan pentingnya optimalisasi pengunggahan eviden untuk penilaian MCP KPK sebagai bentuk komitmen pencegahan korupsi.
Nurdin menjelaskan bahwa evaluasi ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korpsupgah) oleh KPK, yang sebelumnya telah menjalin dialog dengan seluruh kabupaten/kota terkait delapan area intervensi Korsupgah. Area tersebut mencakup perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, layanan satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, serta tata kelola dana desa.
Nurdin Yana mengungkapkan, dalam evaluasi sementara, ada beberapa area yang menunjukkan nilai tinggi, namun ada pula yang masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, dirinya mendukung SKPD terkait untuk bersinergi, khususnya dalam mempercepat pengunggahan eviden yang diperlukan untuk penilaian MCP KPK.
Meski demikian, sekda juga mencatat bahwa sejumlah SKPD menyatakan telah mengunggah eviden, namun masih menunggu proses verifikasi dari pihak Korpsupgah KPK atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Untuk mengatasi hal ini, Nurdin Yana meminta Asisten 3 untuk bertanggung jawab secara akumulatif memastikan seluruh eviden terverifikasi.
"Kalau yang belum (upload) bisa tanggung jawab PIC, maka lakukan komunikasi dengan para pihak, siapa yang belum, sadarkan, yakinkan, dorong untuk mengupload, kira-kira semuanya berjalan, jadi secara hierarkis pengendaliannya hierarkis dari atas sampai ke bawah," tegas Nurdin Yana.
Sekda menargetkan Kabupaten Garut mencapai skor MCP minimal 90 poin. Oleh karena itu, ia menginstruksikan seluruh pihak untuk mempercepat pengunggahan eviden yang belum lengkap.
Jika masih terkendala verifikasi, imbuhnya, pihaknya harus berupaya agar KPK dan Kemendagri bisa segera mengakses eviden kita dan menganalisa. "Sehingga poin kita akan naik seirama dengan hasil verifikasi yang mereka lakukan," tandasnya.
Caption :
Sekda Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menghadiri MCP KPK di Ruang Rapat Setda Kabupaten Garut, Senin (4/11/2024). (Foto: M. Sofyan Fauzi & Laras Annisa Wahyuningtyas/Diskominfo Kab. Garut)
Penulis : Muhamad Azi Zulhakim
Penyunting : Yanyan Agus Supianto