Berita Terkait
Satpol PP Garut Berhasil Amankan 325 Botol Miras Jelang Ramadan
GARUT - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut melakukan operasi penindakan minuman keras (miras) dan penyakit masyarakat (Pekat) menjelang bulan suci Ramadan. Operasi yang dilakukan pada Minggu malam hingga Senin dini hari (11/3/2024), berhasil mengamankan 325 botol miras dari berbagai merek di 3 wilayah berbeda, yaitu Kecamatan Bayongbong, Pasirwangi, dan Tarogong Kaler.
Sebelum operasi dilaksanakan, Satpol PP telah melakukan kegiatan pengintaian sejak Sabtu. Selain mengamankan miras, Satpol PP juga melakukan razia di tempat penginapan dan kost-kostan, berhasil mengamankan 4 pasangan bukan suami istri dan 6 Pekerja Seks Komersial (PSK) online.