Satpol PP Garut Berhasil Amankan 325 Botol Miras Jelang Ramadan

By: Dinas Komunikasi dan Informatika
Selasa, 12 Maret 2024
Dibaca: 67

Satpol PP Garut Berhasil Amankan 325 Botol Miras Jelang Ramadan

GARUT - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut melakukan operasi penindakan minuman keras (miras) dan penyakit masyarakat (Pekat) menjelang bulan suci Ramadan. Operasi yang dilakukan pada Minggu malam hingga Senin dini hari (11/3/2024), berhasil mengamankan 325 botol miras dari berbagai merek di 3 wilayah berbeda, yaitu Kecamatan Bayongbong, Pasirwangi, dan Tarogong Kaler.

Sebelum operasi dilaksanakan, Satpol PP telah melakukan kegiatan pengintaian sejak Sabtu. Selain mengamankan miras, Satpol PP juga melakukan razia di tempat penginapan dan kost-kostan, berhasil mengamankan 4 pasangan bukan suami istri dan 6 Pekerja Seks Komersial (PSK) online.

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menyatakan bahwa barang bukti miras dan tersangka telah diamankan untuk proses lebih lanjut. Para pelaku yang terjaring dalam Operasi Pekat juga diamankan untuk proses lebih lanjut dan dijemput oleh keluarga masing-masing.
---------------------
Caption :
Operasi minuman keras (miras), Minggu malam (10/3/2024), hingga operasi penindakan penyakit masyarakat (Pekat), Senin dini hari (11/3/3024), oleh Satpol PP Kabupaten Garut. (Foto : Dok. Satpol PP Kab. Garut).
------------------------
Penulis : Muhamad Azi Zulhakim
Penyunting : Yanyan Agus Supianto




Komentar
Isi Komentar