Pemusnahan Miras dan Knalpot Bising, Pj Bupati Garut Serukan Kondusivitas Wilayah
Dalam Operasi Mantap Praja 2024 Polres Garut berhasil menyita 5.800 botol miras ilegal dan 8.021 knalpot bising
GARUT, Karangpawitan - Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, menghadiri acara pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) dan knalpot tidak standar dalam rangka Operasi Mantap Praja 2024. Acara ini digelar di Markas Polres Garut, Jalan Raya Suci, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, pada Selasa (1/10/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Barnas menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah Garut. Ia menyebutkan bahwa untuk mencapai hal tersebut, pemerintah daerah harus aktif dalam upaya mencegah peredaran miras, meskipun aturan sudah menetapkan Garut sebagai daerah nol persen atau bebas miras.
Terkait dengan knalpot bising yang masih sering terdengar, Barnas menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan tindakan tegas. Pihaknya akan terus melakukan sweeping knalpot bising guna menjaga ketenangan di masyarakat.
Barnas juga menyoroti peran keluarga dan sekolah dalam mencegah anak-anak terlibat dalam geng motor. Menurutnya, pendidikan yang baik dari keluarga dan sekolah sangat penting untuk menghindarkan generasi muda dari perilaku yang meresahkan.
Keluarga dan sekolah, kata Barnas harus bersama-sama memberikan edukasi agar anak-anak paham dan tidak terjerumus dalam aktivitas yang merugikan, seperti geng motor dan perilaku melanggar hukum lainnya.
"Pada saat siang melakukan aktivitas sekolah tentu sekolah juga harus memberikan edukasi yang sama agar paham, agar mengerti terhadap apa yang harus dilakukan oleh anak-anak," ucap Barnas.
Selain itu, Barnas menekankan pentingnya peran tokoh masyarakat dan agama dalam membantu menegakkan aturan dan menjaga norma-norma agama di tengah masyarakat. Ia mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan segala bentuk gangguan ketertiban kepada pihak yang berwenang.
"Apabila ditemukan hal-hal seperti itu laporkan kepada pihak yang berwajib yaitu di kepolisian ataupun di Pol PP yang bisa menindak sesuai kewenangannya. Jadi sekali lagi tidak ada miras di Kabupaten Garut," tegasnya.
Di tempat yang sama, Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, mengungkapkan bahwa operasi pemusnahan miras dan knalpot bising merupakan bagian dari operasi KRYD yang melibatkan pemerintah daerah dan TNI Polri. Operasi ini juga menyasar geng motor yang kerap meresahkan warga.
"Selain itu sasaran terhadap geng motor, keresahan masyarakat, para pemuda yang ngumpul di Kabupaten Garut yang melaksanakan setiap malam yang meresahkan masyarakat kita lakukan penindakan untuk menghindarkan kejadian yang tidak diinginkan," ungkapnya.
Kapolres mengungkapkan, dalam operasi ini pihaknya berhasil menyita 5.800 botol miras ilegal dan 8.021 knalpot bising . Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak, termasuk sekolah dan orang tua, dalam menjaga ketertiban dan mendidik generasi muda.
Kapolres Garut memberikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Garut yang telah berperan aktif dalam menginstruksikan sekolah untuk menjaga anak didik dari pengaruh negatif, seperti geng motor dan miras. Sosialisasi tentang aturan lalu lintas juga terus dilakukan kepada siswa SMP hingga SMA.
Pihaknya terus melakukan penegakan hukum dan sosialisasi kepada para pelajar agar mereka memahami pentingnya tertib lalu lintas dan menghindari konsumsi miras.
Caption :
Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, menghadiri acara Pemusnahan Barang Bukti (BB) Miras dan Knalpot Tidak Standar Dalam Rangka Ops Mantap Praja 2024, yang berlangsung di Markas Polres Garut, Jalan Raya Suci, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Selasa (1/10/2024). (Foto: Moch Ahdiansyah/ Ilham Kautsar/ Diskominfo Kab. Garut).
Penulis : Nindi Nurdiyanti
Penyunting : Yanyan Agus Supianto