Pemkab Garut terus Perkuat Pengelolaan Barang Milik Daerah
GARUT, Tarogong Kaler - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Garut menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait sub indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengelolaan barang milik daerah (BMD), yang dilaksanakan Ballroom Hotel Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Kamis (30/5/2024). Acara ini merupakan tindak lanjut dari FGD hari sebelumnya dan bertujuan untuk memperkuat pengelolaan BMD di Kabupaten Garut.
Kepala Bidang BMD BPKAD Garut, Asep Hadiana, menyampaikan bahwa FGD ini penting untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas para pemangku kepentingan dalam pengelolaan BMD.
"(Acara) hari ini (merupakan) ujung tombak, dalam arti ujung tombak memenuhi data (dan) memenuhi dokumen terhadap permintaan KPK, terutama dalam penatausahaan dan pelaporan inventarisasi yang disesuaikan dengan Permendagri 47 Tahun 2021," jelas Asep.
Asep menambahkan bahwa terdapat 13 laporan yang harus dipenuhi dan 9 titik rawan korupsi yang harus diselesaikan secara bertahap oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Garut, dan untuk melaksanakan pemenuhan hal tersebut, imbuh Asep, yang menjadi ujung tombaknya di SKPD adalah pengurus barang, Kepala Sub Bagian (Kasubag) keuangan, hingga Kasubag Evaluasi dan Pelaporan (Evlap).
Meski demikian, Asep berharap perhatian terhadap BMD ini bukan hanya untuk penilaian saja, tetapi juga untuk perbaikan pengelolaan BMD ke depan.
"Harapan kami bahwa ini bukan melihat untuk penilaian saja, tetapi untuk perbaikan ke depan supaya pengelolaan barang milik daerah itu lebih aktif, lebih efesien, lebih akuntabel sehingga transparansi terhadap kepentingan pelayanan publik ataupun kepentingan untuk peningkatan pendapatan asli daerah. Itu yang diamanatkan di dalam undang-undang maupun di dalam peraturan terkait dengan pemberantasan korupsi ataupun pencegahan terhadap titik rawan korupsi.," ungkapnya.
Ia pun mengajak seluruh entitas SKPD baik dinas/badan maupun kecamatan, untuk mendukung penuh upaya pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan pengelolaan BMD.
"Supaya aset lebih baik (dan) menjadi primadona pendapatan asli daerah untuk kedepannya," pungkasnya.
Caption :
Pelaksanaan FGD Sub Indikator MCP KPK mengenai Manajemen Pengelolaan BMD di Lingkungan Pemkab Garut, yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Kamis (30/5/2024). (Foto : Febri Noptageri/Diskominfo Kab. Garut).