Pemkab Garut Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Pergerakan Tanah dan Tanah Longsor di Tiga Kecamatan
GARUT, Tarogong Kidul - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat (TD) Bencana Pergerakan Tanah dan Tanah Longsor di Kabupaten Garut selama 14 hari ke depan.
Keputusan memperpanjang TD ini dilakukan, setelah melalui evaluasi yang dilakukan melalui Rapat Analisa dan Evaluasi Penanganan Tanggap Darurat Bencana Pergerakan Tanah dan Tanah Longsor yang berlangsung di Aula Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (7/5/2024). Rapat evaluasi ini dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, dihadiri Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD, Aah Anwar Saefulloh.
Menurut Sekda Nurdin Yana, dalam rapat ini pihaknya telah menyepakati perpanjangan waktu tanggap darurat dalam waktu 14 hari ke depan, guna melakukan langkah-langkah penanggulangan lebih lanjut.
"Ya (kerusakan) infrastruktur sebenarnya relatif lebih kecil ya, dibandingkan dengan relokasi terkait dengan rumah, relatif lebih kecil insha Allah itu sudah di-cover PUPR, PUPR juga meminta ada jalan yang menuju tempat relokasi," lanjutnya.
Selain itu, Nurdin juga keputusan diperpanjangnya TD ini karena distribusi pekerjaan di lapangan yang belum merata sehingga dilanjutkan dengan. tanggap darurat ke dua.
Selaku Kepala BPBD exofficio, Nurdin Yana menyampaikan bahwa pihaknya telah mengevaluasi langkah-langkah teknis yang dilakukan oleh pihak terkait dalam menangani bencana pergerakan tanah dan tanah longsor di Kecamatan Banjarwangi, Kecamatan Cisompet, dan Kecamatan Pakenjeng.
"Saya coba cek masing-masing teknis ya bagaimana gerak langkah mereka ketika berjalan, alhamdulillah semua sudah menunjukkan sesuai dengan fungsionalitas masing-masing lah," ucapnya.
Nurdin juga mengingatkan kepada setiap SKPD yang terkait untuk meningkatkan upaya penanggulangan bencana pada masa tanggap darurat bencana ini. Ia menegaskan, bahwa hal ini sudah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk melakukan recovery pada kondisi masyarakat saat ini.
"Lalu yang kedua dalam kesempatan ini pun kita melihat persebaran pekerjaan yang didapat. Jadi masih banyak teman-teman di lapangan yang belum kita cover secara keseluruhan sehingga perlu perpanjangan tanggap darurat yang kedua," katanya.
Ia berharap, penanggulangan bencana yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik, serta masyarakat bisa tertolong melalui kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan kegiatan ini.
Kalak BPBD Kabupaten Garut, Aah Anwar Saifullah, menjelaskan bahwa relokasi telah dilakukan terhadap 70 rumah warga, di antaranya 63 rumah dipindahkan ke tempat baru, diantaranya yaitu Desa Talagajaya Kecamatan Banjarwangi sebanyak 15 rumah dan Desa Sukamulya Kecamatan Pakenjeng sebanyak 48 rumah, sementara untuk sisa rumah lainnya melakukan relokasi mandiri. Total kerugian akibat bencana ini mencapai 8 miliar rupiah, termasuk kerusakan rumah, aset, dan hasil pertanian.
"Kalau relokasi terpusat nanti ke tempat yang sudah disiapkan itu kita semua harus pindah, kalau yang relokasi mandiri itu nanti kita bantuan stimulan atau bantuan untuk rumahnya begitu kan, karena tanahnya mereka sediakan sendiri," ucapnya.
Aah juga menyoroti upaya mitigasi bencana berupa relokasi dan edukasi kepada masyarakat, dengan melarang aktivitas pertanian di lahan dengan kemiringan curam. Pihaknya juga memastikan penyediaan bantuan kepada korban bencana untuk mencegah kekurangan pangan dan sandang selama masa tanggap darurat.
"Misalnya sawah, kolam, itu kita lakukan dan sekarang juga di tempat yang kita sekarang ada penurunan atau pergerakan tanah itu kita sudah larang untuk dilakukan aktivitas persawahan ataupun kolam," ucapnya.
Aah menegaskan, pihaknya terus memantau serta melaksanakan penyerahan bantuan kepada para penyintas bencana alam agar warga di daerah tersebut tidak mengalami kekurangan pangan.