Pemkab Garut Perkuat Akuntabilitas Program melalui Workshop Pengelolaan Risiko
BANDUNG - Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, secara resmi membuka Workshop Pengelolaan Risiko Tingkat Kabupaten Garut Tahun 2024 yang digelar di Ballroom Hotel Ibis Bandung pada Senin (28/10/2024). Dalam sambutannya, Barnas menekankan pentingnya workshop ini sebagai panduan bagi Pemerintah Kabupaten Garut dalam menjalankan berbagai program dan kegiatan.
Menurut Barnas, kegiatan ini penting untuk memastikan setiap program yang dijalankan memiliki tujuan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. “BPKP ibarat rel yang menuntun gerbong kita menuju sasaran akuntabilitas, sehingga tujuan yang ingin dicapai benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Barnas, merujuk pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai mitra pengawasan.
Ia mengungkapkan dalam rangka penyelenggaraan kegiatan atau program, diperlukan beberapa hal yang harus menjadi perhatian, dan yang paling utama bahwa suatu program atau kegiatan itu adalah betul-betul suatu kebutuhan. Barnas mengingatkan agar program atau kegiatan tersebut jangan sampai tidak jelas, tidak bermakna, dan tidak punya nilai, sehingga nantinya akan sulit dipertanggungjawabkan.
Ia menambahkan bahwa perencanaan yang profesional dan matang menjadi kunci keberhasilan program. “Perencanaan harus sistematis dan terukur untuk mencapai tujuan. Seluruh komponen kegiatan harus teranggarkan dengan jelas agar setiap program bernilai dan bermakna,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Pengawas (Korwas) Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah I BPKP Jawa Barat, Risnandar, yang turut menjadi narasumber dalam workshop ini, menjelaskan bahwa BPKP berperan sebagai auditor internal yang memiliki dua fungsi utama, yaitu assurance dan consulting. Fungsi consulting ini bertujuan untuk membantu Pemda dalam mencapai target pembangunan.
Risnandar juga menggarisbawahi pentingnya pengelolaan risiko di lingkungan pemerintah daerah. Menurutnya, Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko pada Pemerintah Daerah dapat menjadi acuan bagi Pemkab Garut untuk mengendalikan risiko yang mungkin terjadi.
"Kita harapkan risiko yang kemungkinan terjadi ketika dia terjadi, misal terjadi, dampaknya kita bisa minimalisir, ataupun kita harapkan dia tidak (atau) jangan sampai terjadi," ungkap Risnandar.
Workshop ini diharapkan mampu memperkuat kebijakan manajemen risiko yang telah ditetapkan Pemkab Garut, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berkelanjutan di Kabupaten Garut.
"Kita harapkan ini menjadi suatu proses yang melekat pada kegiatan kita dalam menjalankan pemerintahan," tandasnya.
Caption :
Pelaksanaan pembukaan Workshop Pengelolaan Risiko tingkat Kabupaten Garut, yang dilaksanakan Ballroom Hotel Ibis Bandung, Senin (28/10/2024). (Foto : Deni Seftiana/Diskominfo Kab. Garut).
Penulis : Muhamad Azi Zulhakim
Penyunting : Yanyan Agus Supianto