Pemkab Garut Bentuk Pusat Informasi dan Kordinasi Covid-19

By: Dinas Komunikasi dan Informatika
Rabu, 11 Maret 2020
Dibaca: 817

Pemkab Garut, sejak Jum'at  (6/3/2020) telah melakukan rapat intensif mengantisipasi merebaknya kasus Covid-19. Demi kenyamanan masyarakat Kabupaten Garut, Pemkab Garut telah membentuk Pusat Informasi dan Koordinasi Corona Virus Disease 19 (Covid-19) di pusatkan di Command Center, dan Call Center 119, Kompleks Pendopo Garut

Jubir Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 , Ricky R. Darajat, menghimbau agar masyarakat tidak panik namun tetap mengedepankan kewaspadaan, serta tidak termakan isu atau hoaks. Masyarakat, lingkungan sekolah, perkantoran dihimbau agar meningkatkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Terkait pemeriksaan di daerah, pemerintah menerapkan cara yang sama melalui pengambilan spesimen suspect COVID-19 dan dikirim langsung ke Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) untuk mengetahui status suspect. Pemerintah menyatakan seorang pasien negatif COVID-19 apabila dinyatakan negatif setelah melalui 2 kali tahapan pemeriksaan. Jika belum maka sesuai prosedur kesehatan akan terus dirawat dalam area isolasi.

Pemerintah kini telah menyusun  protokol melibatkan seluruh kementerian dan lembaga pemerintahan.  Protokol merupakan perwujudan dari pemerintah hadir dan siap menanggapi persoalan Covid-19.

Dari aspek protokol kesehatan, Kemenkes mematok suhu 38 °C sebagai titik demam. Pemerintah merujuk mereka yang demam ke RS terdekat. Kemudian, pemerintah juga menghimbau masyarakat untuk menggunakan masker. Untuk kondisi darurat, bila bersin atau batuk di area umum tutuplah mulut dengan siku bagian dalam atau lengan baju bagian atas.  Masyarakat yang sakit juga dihimbau untuk tidak menggunakan transportasi umum untuk meminimalisir kemungkinan risiko penyebaran penyakit.

Apabila ditemukan ada yang memenuhi kriteria suspect COVID-19 (demam tinggi, flu, batuk), mereka akan dirujuk ke salah satu RS rujukan COVID-19 dan dirawat dalam ruang isolasi. Jika tidak memenuhi kriteria, penanganan akan menyesuaikan dengan rujukan dari dokter yang memeriksa.

Selanjutnya dari aspek protokol area pendidikan. Sekolah-sekolah harus menyediakan sarana cuci tangan. Pemerintah menginstruksikan seluruh warga sekolah untuk selalu hidup bersih dan sehat untuk menjaga kesehatan tubuh. Setiap sekolah harus membersihkan ruangan 1 kali sehari miminal menggunakan zat disinfektan.

Pihak sekolah juga harus memonitor absensi ketidakhadiran seluruh warga sekolah. Pastinya, salah satu alasan mereka tidak hadir adalah karena sakit. Mereka yang sakit diarahkan untuk melakukan check-up.

Tidak kalah penting, ada juga hotline 119 sebagai sarana respons cepat tanggap yang diberikan pada masyarakat. Selain itu masyarakat bisa mendapatkan informasi perkembangan COVID-19 melalui situs https://infeksiemerging.kemkes.go.id/

Sementara itu, Protokol Komunikasi yang menjadi panduan bagi seluruh elemen pemerintah dalam memberi informasi seputar Covid-19 kepada publik. Protokol ini juga mengatur alur komunikasi pusat dan daerah. Diharapkan melalui protokol ini akan terjuwud komunikasi pemerintah yang baik sehingga tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat.

Berkaitan dengan pasien yang diduga mirip dengan gejala terjangkit virus Corona, sejak pukul 21.00 WIB (8/3/2010) telah dirujuk ke RSHS Bandung,  setelah sebelum diperiksa terlebih dahulu di RSU dr. Slamet. 

Menurut Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Ricky R. Darajat, yang ditunjuk sebagai juru bicara, Senin (9/3/2020), pasien Ielaki paruh baya (42), dikirim ke ruang isolasi RSU dr. Slamet Garut pada hari Minggu  (8/3/2020), yang diterima dari  salah satu klinik. Setelah diperiksa intensif, selanjutnya pasien dirujuk ke RSHS Bandung dan mengirim hasil pemeriksaan Laboratorium ke Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes).

Sebelumnya, dilaporkan, pasien memeriksakan diri ke salah satu klinik, mengingat gejala yang dirasakan pasien, yaitu demam tinggi disertai batuk dan sesak nafas. Pasien juga menceritakan riwayat perjalanan, dimana sebelumnya  menetap di Macau, China, sebagai TKI (Tenaga Kerja Indonesia).  Saat pulang ke Indonesia pada tanggal 28 Februari lalu, ia singgah di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, dan melewati perjalanan  ke Yogyakarta dan Surabaya. Keesokan harinya, yang bersangkutan tiba di Garut pada 1 Maret pagi.  

Bupati Garut, Rudy Gunawan, Senin pagi, usai memimpin apel pagi, membenarkan adanya warga yang menderita mirip dengan gejala terjangkit virus Corona. Namun, pihaknya tidak berwenang menentukan status kesehatan pasien. 

Pasien tersebut kini berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang telah mendapatkan penanganan di ruang khusus RSUD Garut sebelum akhirnya dirujuk ke RSHS Bandung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu salah seorans TKA, atas kesadaran sendiri, Senin siang, selama dua jam melakukan MCU (Medical Check Up) ke RSU dr. Slamet Garut. Atas pengakuannya, pada tanggal 19 Januari pulang ke negaranya, China, dan kembali ke Garut tanggal 31 Januari. Adapun hasil MCU itu akan diketahui paling lama dua hari.




Komentar
Isi Komentar